Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi premanisme terjadi di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Gerombolan preman kampung diduga mengeroyok dan menganiaya seorang pengusaha properti AN warga Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.
Bahkan korban yang berusia 41 tahun ini mengaku menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan gerombolan preman yang bermodal senjata tajam (sajam).
Baca juga: Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia
Berdasar data yang berhasil digali di lapangan menyebutkan kasus dugaan pengeroyokan itu terjadi di wilayah depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Damarsih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (08/11/2022) malam.
Henrie Awhan Sutikno yang merupakan pengacara korban AN menceritakan semula korban (AN) berniat membeli bakso di dekat lokasi pembebasan lahan yang dikerjakan. Tidak berselang lama, korban melihat ada segerombolan orang yang mendekati adiknya di lokasi lahan yang sedang dikerjakannya itu.
"Kemudian, gerombolan orang itu sedang mendekati adik korban. Karena itu, korban pun berusaha mendekati mereka dan menanyakan ada apa sebenarnya. Sayangnya, mendadak dan secara tiba-tiba gerombolan 5 orang itu mendorong korban hingga terjatuh dan memukuli korban menggunakan tangan kosong," ujar Henrie Awhan Sutikno, Rabu (09/11/2022).
Seketika itu, kata Henrie setelah korban terjatuh, gerombolan pria itu langsung menendang korban secara bersama-sama hingga beberapa kali.
"Gerombolan itu, ada yang membawa senjata tajam berupa parang. Berdasarkan keterangan saksi, pembawa sajam itu adalah PMD," ungkapnya.
Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026
Akibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu, lanjut Henrie korban (AN) mengalami sejumlah luka-luka di tubuhnya. Bahkan usai pengeroyokan gerombolan preman itu, korban langsung dialirkan ke rumah sakit terdekat.
"Dalam kasus ini, kami sudah melapor ke kepolisian (Polresta Sidoarjo) agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," pungkasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi