Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya lokasi judi sabung ayam di area persawahan Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, polisi bersama perangkat desa datangi lokasi itu, Selasa (12/07/2022).
Di lokasi itu ditemukan kandang ayam dan sejumlah perangkat sabung ayam. Namun, ayam dan barang bukti lainnya tidak ditemukan di lokasi arena sabung ayam itu.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim As’ari didampingi Kepala Desa Wonokarang memimpin langsung ke pembongkaran arena judi sabung ayam itu. Kemudian, polisi memasang banner himbauan Kamtibmas larangan judi sabung ayam di arena yang sudah dibongkar itu.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami bersama perangkat desa mendatangi lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam itu. Saat ini, arena sudah kami tutup dan dipasang himbauan larangan judi sabung ayam," ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasyim As’ari kepada republikjatim.com, Selasa (12/07/2022).
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Selain itu, Kapolsek Balongbendo menghimbau kepada warga sekitar agar tidak sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalam arena judi sabung ayam. Karena hal itu melanggar hukum.
"Masyarakat juga saya persilahkan melaporkan kalau di wilayahnya ada arena judi sabung ayam," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi