Trobos Lampu Merah, Pasutri Terluka Disambar Xenia 

republikjatim.com
DIRAWAT - Aipda A Teguh Eko Wahono (kiri) melihat kondisi korban kecelakaan, Ahmad Yusak Masrulloh saat menjalani perawatan tim medis di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Sabtu (23/06/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah motor Honda Supra X 125 bernopol W 3853 NF yang dikendarai Ahmad Yusak Masrulloh (34) berboncengan istrinya, Ida Kristinawati (32) warga Desa Kandangan, Kecamatan Krembung jatub tersungkur. Motor korban, terlibat kecelakaan di traffic light Arteri Desa Juwetkenongo, Kecamatan Porong di sisi timur.

Akibatnya, kaki bagian kiri mengalami patah tulang. Korban pun dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum untuk menjalani perawatan tim medis dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo.

Dalam kecelakaan yang melibatkan dua unit kendaraan ini berawal saat korban, Ahmad Yusak Masrulloh dan istrinya Ida Kristinawati berboncengan mengendarai motornya menuju ke arah timur melintasi JL Raya Arteri Porong. Setelah melintasi jalur Arteri Porong penghubung Malang-Surabaya berada di sisi timur berhenti karena lampu traffic lihgt menyala merah.

Sayangnya, sebelum lampu traffic light menyalah hijau, korban yang berboncengan bersama istrinya langsung menerobos ke sisi timur jalan penghubung Surabaya-Malang dengan mendahului dua unit mobil berada di samping kanan. Naas ketika melintas bersamaan mobil Daihatsu Xenia Nopol L 1256 IX dari arah utara yang dikemudikan Rudianto (39) warga asal Bangkingan, Surabaya langsung menyambar motor korban dari samping kanan. Seketika tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Kanit Lantas Polsek Porong AKP Sunardi melalui anggotanya Aipda A Teguh Eko Wahono menceritakan kecelakaan terjadi tepat di traffic light Kelurahan Juwetkenongo ini disebabkan kelalian pengendara motor. Menurutnya hal ini disebabkan kurang berhati-hatinya pengendara motor. Selain itu pengendara motor diduga tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

"Korban mengalami patah tulang di bagian kaki kiri dilarikan ke RS.Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Tapi kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena luka serius," terangnya kepada republikjatim.com, Sabtu (23/06/2018) malam.

Saat ini, lanjut Teguh satu unit motor dan mobil yang terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Porong sebagai barang bukti. Sedangkan sopir mobil Daihatsu Xenia masih dimintai keterangan.

"Semua saksi masih dimintai keterangan sambik menunggu proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Sementara salah seorang saksi, Jainul (43) warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong menegaskan saat itu kecelakaan itu lampu masih menyalah merah. Mendadak motor korban melaju dari barat menerobos lampu merah.

"Ketika melintasi jalan raya arteri, motor korban langsung ditabrak mobil dari arah utara (Surabaya) menuju selatan (Malang). Kebetulan saya berhenti berada di lampu merah sebelah timur jalan sehingga kejadiannya paham," pungkasnya. K1/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru