Nyeberang, Ibu Rumah Tangga Tewas Disantap PCX di JL Raya Tebel Gedangan

republikjatim.com
TKP - Sejumlah petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo melaksanakan olah TKP tewasnya Ny Sakimah (50) yang tertabrak motor di JL Raya Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Senin (21/03/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib nahas dialami, Ny Sakimah warga Dusun Karengan, Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ibu rumah tangga usia 50 tahun ini tewas setelah tertabrak motor Honda PCX di JL Raya Sidoarjo - Surabaya, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Senin (21/03/2022).

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Karena dugaan sementara korban tertabrak cukup keras hingga terpental," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Senin (21/03/2022).

Baca juga: Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Sugeng menceritakan dalam kecelakaan tepat di depan Toko Accu Pahala Desa Tebel, Kecamatan Gedangan itu bermula saat sepeda motor Honda PCX bernopol N 2368 MZ yang dikemudikan Oky Hermawan (25) Dusun Karipan Wetan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo berjalan dari arah selatan (Sidoarjo) menuju utara (Surabaya). Sesampainya di lokasi kejadian motor menabrak pejalan kaki yang menyeberang dari arah barat menyeberang ke arah timur itu.

Baca juga: Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas jenis tabrak orang (manusia) ini untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda PCX," tegasnya.

Baca juga: Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Sementara dalam kasus kecelakaan ini kerugian materiilnya Rp 500.000. Sedangkan petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum luka dan mayat korban serta melakukan penyidikan lebih lanjut kasus laka lantas ini.

"Saat ini kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru