Tabrakan Beruntun Dua Truk Box dan Motor hingga Tabrak Lampu Merah di JL Raya Pucang Sidoarjo

republikjatim.com
TABRAK - Tabrakan beruntun melibatkan 3 kendaraan sekaligus melibatkan dua truk box dan motor hingga menabrak traffic light di JL Raya Pucang, Sidoarjo, Rabu (16/03/2022) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tabrakan beruntun terjadi di JL Raya Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (16/03/2022) sore. Dalam kecelakaan di depan MINU Sidoarjo itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Diantaranya dua truk box dan sepeda motor hingga traffic light (lampu merah) di pertigaan Pucang itu.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Tapi, menyebabkan dua korban terluka ringan dan mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 10 juta," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Rabu (16/03/2022) sore.

Baca juga: Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Sugeng menceritakan dalam kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan. Yakni truk Box bernopol W 8656 PA yang dikemudikan Agus Riyanto (32) warga Kebondalem 5, Simolawang, Surabaya, truk box bernopol B 9080 UCH yang dikemudikan Sartono (41) warga Desa Pancan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Kemudian, sepeda motor Yamaha bernopol L 6301 WQ Annora Evan (18) warga Perum Nayura Residance Blok A.1, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo serta traffic light (lampu merah).

Baca juga: Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

"Kronologisnya semula truk Box bernopol W 8656 PA berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di TKP, berhenti karena lampu Trafficlight menyala merah. Tapi, pada saat berhenti tertabrak truk Box bernopol B 9080 UCH dan sepeda motor Yamaha bernopol L 6301 WQ. Kemudian truk Box terdorong ke depan dan menabrak tiang Traffic Light itu," tegasnya.

Dalam kasus tabrak belakang itu, menyebabkan dua korban terluka yakni Annora Evan (18) warga Perum Nayura Residance Blok A 1, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan sopir truk box bernopol B 9080 UCH, Sartono (41) warga Desq Pancan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

"Perkiraan kerugian mencapai Rp 10 juta. Sedangkan penyebab kecelakaan itu, diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi truk Box. Kasus laka ini, ditangani Unit Gakkum Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru