Ibu Rumah Tangga Asal Sidokare Sidoarjo Tewas Tertabrak KA Jenggala di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sumokali

republikjatim.com
TEWAS - Warga mengevakuasi pengendara motor Honda Supra bernopol W 6459 SK Anita Tunggal Yanti (40) warga Cangkring Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo yang tewas tertabrak KA Jenggala di perlintasan Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Selasa (08/03/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pengendara motor, Honda Supra bernopol W 6459 SK, Anita Tunggal Yanti (40) warga Dusun Cangkring, Kelurahan Sidokare, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo berhasil apes. Motor yang dikendarai tertabrak KA Jenggala No KA 625 dengan masinis Effendi Adam yang tak lain KUPT Kru Sidotopo, Surabaya.

Baca juga: Pastikan Warga Huni Rumah Layak Sebelum Hujan, Bupati Subandi Sidak RTLH di Bulusidokare dan Lemahputro

Tidak hanya menyebabkan korban meninggal dunia dalam kecelakaan tertabrak KA itu. Akan tetapi motor korban juga ringsek hingga tak berbentuk di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan motor korban terseret hingga masuk ke dalam kolong KA Jenggala yang menabrak korban," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Selasa (08/03/2022).

Baca juga: Sentuhan Kasih Pemkab Sidoarjo, Saat Senyum 3 Warga Difabel Kembali Senyum Saat Terima Kursi Roda dari Wabup Mimik

Lebih jauh, Sugeng menceritakan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra bernopol W 6459 SK berjalan dari arah utara (Sidoarjo) menuju selatan (Candi). Tepat diperlintasan KA tanpa palang pintu, saat hendak menyeberang ke arah selatan tertabrak KA Jenggala No KA 625 yang berjalan dari arah timur menuju barat.

"Dalam kasus tabrak samping itu, tidak hanya menyebabkan korban meninggal dan motor korban hancur. Tetapi juga menyebabkan kerugian mencapai Rp 5 juta," tegasnya.

Baca juga: Saluran Air Diduga Tertimbun Tempat Usaha, HMI Sidoarjo Laporkan Penyebab Banjir Jalan Raya Candi ke BBPJN

Sugeng menjelaskan jika faktor yang mempengaruhi laka lantas itu untuk sementara diduga karena lalai. Selain itu, karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Supra bernopol W 6459 SK saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu itu.

"Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP bersama anggota reskrim, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum jenazah korban dan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama Tim Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru