Pilkades Serentak 2022 di Sidoarjo, 1 Desa Tanpa Bacakades, 5 Desa Hanya 1 Bacakades dan 1 Desa 7 Bacakades

republikjatim.com
Inilah Daftar 84 Desa yang mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2022 di Sidoarjo

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di Sidoarjo bakal digelar Juni 2022 mendatang diikuti 84 desa. Berdasarkan tahapannya, dari daftar 84 desa yang akan menggelar Pilkades ada beberapa desa yang minat pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sepi peminat.

"Sampai penutupan pendaftaran kemarin, hanya Desa Gelam, Kecamatan Candi yang tidak ada pendaftar Bacakadesnya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Mulyawan kepada republikjatim.com, Selasa (01/03/2022).

Baca juga: Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Selain itu, lanjut Mulyawan yang juga mantan Kepala Bakesbangpol Linmas Pemkab Sidoarjo ini, usai masa pendaftaran Bacakades habis ada juga lima desa yang daftar Bacakadesnya hanya satu orang. Mulyawan merinci tiga desa di Kecamatan Krian, satu desa di Kecamatan Wonoayu dan satu desa di Kecamatan Tanggulangin.

"Untuk tiga desa di Kecamatan Krian yakni Desa Keboharan, Jerukgamping dan Desa Watugolong. Sedangkan di Kecamatan Wonoayu yakni Desa Plaosan serta di Kecamatan Tanggulangin hanya Desa Kedungbanteng," ungkapnya.

Kemudian, kata Mulyawan ada satu desa pendaftar Bacakades lebih dari 5 orang. Yakni Desa Grogol, Kecamatan Tulangan dengan jumlah pendaftar 7 Bacakades.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

"Kalau tidak ada atau hanya ada satu Bacakades maka pendaftaran Bacakades diperpanjang mulai tanggal 19 Maret sampai 7 April 2022 mendatang pendaftarannya. Tapi, kalau ternyata tetap hanya ada Bacakades tunggal atau tidak ada pendaftar maka diperpanjang lagi sampai 7 April 2022. Kalau masih tidak ada Bacakades mendaftar maka akan diisi Penjabat (Pj) Kades selama 2 tahun. Pengisian Pj itu, sesuai ketentuan sampai ada Pilkades Serentak lagi yang insyaallah digelar Tahun 2024 mendatang," tegasnya.

Mulyawan memastikan untuk Pilkades Serentak Tahun 2022 ini tidak ada desa yang memakai pemungutan suara melalui E-Voting.

"Kami pastikan tidak ada coblosan Pilkades di Sidoarjo tahun ini yang memakai sistem E-Voting," jelasnya.

Baca juga: Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Sementara anggaran yang digelontorkan Pemkab Sidoarjo untuk Pilkades yang diselenggarakan 19 Juni 2022 mendatang nilainya Rp 21 miliar. Nilai itu, jika tidak ada perubahan lagi.

"Kalau ada perubahan, nanti dalam mekanisme PAK Perubahan APBD," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru