Maling Sepeda Onthel di Perumahan Mandiri Recidence Nyaris Dimassa, Korban Baru Tahu Pelaku Alami Kelainan Jiwa

republikjatim.com
TERTANGKAP - Maling sepeda angin Muhammad Toni warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang nyaris di massa penghuni perumahan Mandiri Recidence, Minggu (13/11/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penghuni perumahan Mandiri Recidence Krian dan petugas kepolisian Polsek Krian mengamankan seorang laki-laki pelaku pencurian sepeda angin (pancal) merek Polygon, Minggu (12/11/2021) malam. Sayangnya, ketika diperiksa penyidik Polsek Krian, pelaku pencurian ternyata mengalami kelainan kejiwaan.

Padahal, pelaku pencurian Muhammad Toni Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo nyaris babak belur dimassa warga perumahan Mandiri Resindence Krian. Apalagi, pelaku yang diduga membawa sepeda merek Polygon itu ditangkap warga.

Baca juga: Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Aksi pencurian itu terjadi saat korban pulang dari Pasar Turi Surabaya. Saat itu, korban sampai di perumahan Mandiri Residence sekitar pukul 22:00 WIB.

"Saya melihat sepeda angin merek Poligon tidak ada di parkiran teras rumah," ujar korban, Human Kurdiya Gunadi warga Desa Ketapangrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021).

Korban yang tinggal di Perum Mandiri Residence Blok Lilium D1 Nomor 3 ini langsung mencari sepeda angin Poligon dengan menyisir area perumahan Mandiri Recidence Krian itu. Ternyata, sepeda ditemukan sedang di pompa seseorang yang tidak dikenal.

Baca juga: Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

"Warga yang mengetahui ada maling langsung menangkap pelaku dan nyaris dimassa. Beruntung korban bersama dengan Satpam Perumahan Mandiri Residence mengamankan pelaku dan membawa ke pos Satpam. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Krian," tegasnya.

Sementara Kapolsek Krian, Kompol Gatot Setyobudi menerangkan pelaku ternyata mengalami kelainan (gangguan) kejiwaan. Saat diperiksa kata Gatot pelaku menunjukkan dan mengalami gangguan kejiwaan itu.

"Keluarga korban menyadari jika pelaku mengalami gangguan jiwa. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Krian dengan melibatkan sejumlah pihak. Mengingat (pelaku) mengalami kelainan jiwa dengan membuat surat pernyataan damai dan korban tidak menuntut pelaku," tandas mantan Kapolsek Mojoroto Kediri ini.

Baca juga: Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Saat dikunjungi, tetangga rumah Muhammad Toni (pelaku) menceritakan bahwa sudah tiga hari ini pelaku pulang di rumah tinggal bersama ibunya yang kesehariannya mencari rongsokan (pemulung).

"Memang dia (Toni) mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Tapi 3 hari ini pulang di rumahnya. Saya pikir sudah sembuh tidak tahunya ada kejadian seperti itu," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru