12 Hari Polresta Sidoarjo Ungkap 79 Kasus Narkoba dengan 89 Tersangka

republikjatim.com
UNGKAP - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi 89 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mulai 1 - 12 September 2021 berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (15/09/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah masa pandemi Covid-19, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo terus dilakukan Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran.

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mulai 1 sampai 12 September 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo. Sedangkan tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 89 orang, seorang diantaranya perempuan.

Baca juga: Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

"Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Kami berhasil mengungkap 79 kasus dan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (15/09/2021).

Baca juga: Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Sementara barang bukti narkoba yang diperoleh diantaranya ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir dan 39 hand phone (HP).

"Selain itu, satu unit sepeda motor serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka," tegasnya.

Baca juga: Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Karena itu, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan.

"Petugas kami akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru