Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Mojokerto - Surabaya, Kelurahan/Kecamatan Taman, Sidoarjo, Minggu (18/07/2021). Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang pengendara mobil pikup L 300 meninggal di lokasi kejadian karena terjepit bodi L 300 yang dikemudikannya.
"Dalam kecelakaan di depan JL Raya Taman tepatnya di depan makam Kelurahan Taman itu menyebabkan sopir mobil pikup meninggal di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Minggu (18/07/2021).
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Sugeng menceritakan kecelakaan bermula saat mobil pikup L 300 bernopol L 9512 C yang dikemudikan Saiful Bahri (35) warga Jombang berjalan dari arah Barat (Mojokerto) menuju Timur (Surabaya). Setiba di TKP, mobil pikup mengalami ban kanan depan pecah hingga mobil oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame yang ada di sebelah kiri JL Raya Taman itu.
"Ini termasuk dalam kecelakaan tunggal karena ban pecah itu. Sopir yang meninggal warga Jombang," imbuhnya.
Sedangkan dalam kecelakaan itu, kata Sugeng kerugian materiilnya mencapai Rp 5 juta. Faktor penyebab yang mempengaruhi kecelakaan yakni faktor pengemudi (orang) karena kurang konsentrasi dan hati-hatinya pengemudi mobil pikup L300 bernopol L 9512 C.
"Termasuk karena adanya gangguan pada ban kanan depan. Apalagi, tidak ada rambu petunjuk jalan menikung tajam," tegasnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Sementara dalam kecelakaan itu, petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo langsung mendatangi dan olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi dan permohonan visum.
"Kami juga menyelidiki lebih lanjut kecelakaan ini. Saat ini kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi