Penyeberang Jalan Tersenggol Motor Jupiter Hingga Terjatuh, Tewas Tertabrak Mio di Waru Sidoarjo

republikjatim.com
OLAH TKP - Sejumlah petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo melaksanakan olah TKP tabrakan motor Yamaha Jupiter dan Mio di JL Letjend Sutoyo, Waru hingga menyebabkan seorang penyeberang jalan tewas, Sabtu (17/07/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Letjend Sutoyo, Waru, Sidoarjo, Sabtu (17/07/2021) malam. Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang penyeberang jalan tewas usai ditabrak motor Yamaha Mio.

Berdasarkan datanya yang terlibat dalam kecelakaan itu diantaranya sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol P 2406 QX yang dikendarai Saifullah (26) warga Dusun Krajan I, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember dan pejalan kaki Samiun (57) warga JL Yos Sudarso Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Selain itu, juga melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernopol L 4811 PS yang dikendarai Yohanes Peter Pelupessy (26) warga Manukan Kasman I, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Baca juga: Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

"Dalam kecelakaan di JL Raya Letjend Sutoyo di depan Grab Lounge Waru itu, menyebabkan seorang penyeberang jalan meninggal dunia," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Sabtu (17/07/2021) malam.

Sugeng menceritakan dalam kecelakaan tabrak samping itu, diduga disebabkan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor. Kronologisnya semula sepeda motor Yamaha Jupiter berjalan dari arah barat menuju timur. Sesampai di lokasi kejadian, menabrak pejalan kaki yang berusaha menyebrang dari arah selatan menuju utara hingga pejalan kaki terjatuh ke kiri.

Baca juga: Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

"Nah, saat jatuh itu pejalan kaki tertabrak sepeda motor Yamaha Mio yang berjalan dari arah barat menuju timur itu," tegasnya.

Seketika korban tewas Samiun dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan visum. Sedangkan kerugian materiil dalam kecelakaan itu sekitar Rp 500.000.

Baca juga: Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

"Kasus kecelakaan itu, kini ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru