Pemuda Pengendara Motor Asal Tanggul Tewas Tersenggol Mobil Pajero di JL Raya Semambung Wonoayu

republikjatim.com
TEWAS - Pengendara motor Honda L 5279 OA Abdul Chalim (22) warga Tanggul, Wonoayu tewas tertabrak Mitsubishi Pajero L 1785 ET yang dikemudikan Gemilang Putra (21) warga Manukan Lor, Banjarsugihan, Tandes, Surabaya di JL Raya Semambung, Kamis (10/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Sidoarjo - Krian, Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Kamis (10/12/2020) dini hari. Dalam kecelakaan yang melibatkan pengendara motor Honda dan mobil Mitsubishi Pajero ini, menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Berdasarkan datanya, dalam kecelakaan di JL Raya depan Lapangan Semambung ini melibatkan motor Honda L 5279 OA yang dikendarai Abdul Chalim (22) warga Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Lawannya, mobil Mitsubishi Pajero bernopol L 1785 ET yang dikemudikan Gemilang Putra (21) warga Manukan Lor VII, Banjar Sugihan, Tandes, Kota Surabaya.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Digelar, Polresta Sidoarjo Kedepankan Humanis dan Tekankan ETLE

"Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Anwar Medika untuk dimintakan visum," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Kamis (10/12/2020) dini hari.

Baca juga: Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sugeng menceritakan kecelakaan bermula saat pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernopol L 1785 ET berjalan dari arah barat (Krian) menuju timur (Sidoarjo). Tepat di TKP tiba-tiba berbalik arah ke barat atau kembali ke arah Krian. Diduga saat balik arah tanpa memperhatikan adanya motor Honda bernopol L 5279 OA dari arah timur (Sidoarjo) menuju barat (Krian) itu.

"Akibatnya terjadi kecelakaan tabrak samping. Faktor penyebab kecelakaan kurang hati-hatinya pengendara mobil Mitsubishi Pajero itu," ungkapnya.

Baca juga: Perkuat Benteng Pembangunan Daerah, Pemkab dan Polresta Sidoarjo Rapatkan Barisan Kunci Stabilitas Regional

Sementara dalam kecelakaan ini, kata Sugeng kerugian materialnya sekitar Rp 5 juta.

"Penanganan awal kasus kecelakaan ini ditangani Unit Lantas Polsek Wonoayu. Tapi, kemudian dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru