Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami, Adam Topan (68) dan putranya, Rendi Wijaya Kusuma (10) warga Dusun Kluweh, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Saat mengendarai motor Honda Scoopy bernopol W 2049 QY tersenggol Bus Restu bernopol N 7757 UG yang dikemudikan Bambang Harmanto (45) warga JL Gempol, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.
Kecelakaan ini terjadi di JL Raya Arteri Lampu Merah (Traffic Light) Simpang 4, Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu (22/11/2020) malam.
"Dalam peristiwa kecelakaan itu, salah satu dari pengendara yang dibonceng (Rendi Wijaya Kusuma) meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Adam Topan (orang tua korban) mengalami luka-luka dievakuasi dan dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk menjalani perawatan tim medis," ujar saksi Satria di lokasi kejadian.
Lebih jauh, pemuda usia 19 tahun ini menceritakan awal kecelakaan di JL Raya Malang - Surabaya ini bermula saat bus Po Restu berjalan dari arah selatan (Malang) menuju utara (Sidoarjo). Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha menurunkan penumpang. Saat bus menepi itu menyerempet sepeda motor Honda Scopy yang melaju dari arah sama yakni selatan menuju utara.
"Setelah lampu merah, bus itu melaju langsung menabrak motor dari samping kiri. Brakkk. Kedua penumpang yang mengendarai motor Scoopy terpental dan jatuh ke aspal. Sedangkan salah satunya lepas dari boncengan, meninggal di lokasi kejadian itu," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP
Sementara petugas Unit Lantas Polsek Porong, Aipda Teguh Eko Wahono di TKP menegaskan kecelakaan tabrak samping itu, diduga karena pengemudi (sopir) bus kurang berhati-hati hingga kecelakaan bodi bus menyenggol motor korban.
"Kasus kecelakaan ini, awalnya ditangani Unit Lantas Polsek Porong. Selanjutnya kasus dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo. Korban dilarikan ke Rs Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Untuk motor dan bus diamankan di Polsek Porong sebagai barang bukti," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi