Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabugan Saat Razia Kafe Dan Warkop

republikjatim.com
RAZIA - Kasi Trantib Tanggulangin, Edi Nur Cahya saat memimpin razia petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di radio karaoke, kafe, warkop dan sejumlah lokasi lainnya di Tanggulangin, Sabtu (10/03/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kecamatan Tanggulangin. Dalam razia ini petugas memeriksa barang bawaan, identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pendataan dan pembinaan para pengunjung yang tak mengantongi KTP.

"Operasi rutin ini sengaja dilakukan untuk meminimalisir serta mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Tanggulangin," terang Kasi Trantib Kecamatan Tanggulangin, Edi Nur Cahya kepada republikjatim.com, Sabtu (10/03/2018) malam.

Lebih jauh Edi menguraikan sasaran razia tidak hanya pada radio karaoke saja. Akan tetapi juga kafe, warkop, dan sejumlah tongkrongan ABG lain yang disinyalir rawan peredaran miras dan narkoba.

"Lokasi-lokasi itu tetap menjadi antensi untuk dirazia petugas gabungan," imbuhnya.

Sedangkan soal razia di dua tempat penyembelian ayam, yakni di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin jugq dirazia. Alasannya, di tempat itu kerap dikeluhkan warga sekitar soal adanya limbah yang dibuang ke sungai hingga menyebabkan bau tidak sedap.

"Sasarannya merata karena operasi ini melibatkan jajaran Forkopimka Tanggulangin. Yakni jajaran Polsek, Koramil, serta gabungan Satpol PP Pemkab Sidoarjo dan Satpol PP Kecamatan," tegasnya.

Sementara dalam razia itu, lanjut Edi petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari salah satu kafe dan karaoke. Saat ini, untuk sementara pengelola didata dan diberikan pembinaan.

"Kami tidak segan-segan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pemilik atau pengelola usaha untuk kedua kalinya paska razia ini," pungkasnya. K1/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru