Usai Letakkan Sabu-Sabu Pesanan di Kulkas, Sopir Ekspedisi Diciduk Polisi

republikjatim.com
DITAHAN - Tersangka Deny Yulianto alias Landak (39) warga JL Brigjen Katamso l, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditahan Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo, Rabu (10/06/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang sopir ekspedisi, Deny Yulianto alias Landak warga JL Brigjen Katamso I, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Pria 39 tahun ini ditangkap tim Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo karena menjual satu paket sabu-sabu.

Penjualan barang haram itu, dengan cara diletakkan dalam kulkas di sebuah warung di dekat rumahnya. Usai meletakkan satu paket sabu-sabu itu, tersangka pulang dan tidur. Saat itulah, tersangka ditangkap polisi.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan. Kami bakal mengembangkan kasus penangkapan tersangka ini," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Rabu (10/06/2020).

Lebih jauh, Indra menceritakan dalam pemeriksaan tersangka di hadapan penyidik, awalnya tersangka menghubungi Sael alias Cuklek melalui telepon untuk membeli sabu-sabu sebanyak 2 gram. Sael pun menjawab, akan mengirim sabu-sabu ke rumah tersangka. Beberapa saat kemudian, Sael datang ke rumah dan bertemu tersangka.

"Saat bertemu itu, Sael langsung menyerahkan satu paket sabu-sabu pesanan tersangka itu. Seusai menyerahkan sabu-sabu Sael langsung pulang," imbuhnya.

Tak lama kemudian, lanjut Indra tersangka (Deny) dihubungi temannya, Wati. Isinya jika Nardi alias Kawuk memesan sabu-sabu ukuran paket Supra. Kemudian, tersangka pun langsung mengirim barang haram itu ke Wati.

"Seketika tersangka menuju ke warung kopi Satria Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru dan bertemu Wati. Tersangka pun meletakkan sabu-sabu pesanan Nardi di dalam kulkas yang ada di warkop itu," tegasnya.

Sementara seusai meletakkan sabu-sabu dalam kulkas itu, tersangka langsung pulang dan tidur di rumahnya.

"Saat tidur itulah tersangka ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Anggota kami terlebih dahulu menangkap pembeli sabu-sabu dari tersangka itu," pungkasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru