Ponorogo (republikjatim.com) - Setelah menggelar rapat kerja virtual terkait pelaksanaan Pilkada, akhirnya KPU Ponorogo memutuskan tanggal 9 Desember 2020 dipastikan gelaran Pilkada Serentak dilaksanakan. Namun pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu, sesuai arahan Mendagri M Tito Carnavian bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.
"Dari hasil keputusan itu, KPU Ponorogo mulai melaksanakan berbagai persiapan meski masih harus menunggu terkait teknis dan aturannya dari KPU Pusat. Karena Pilkada disetujui digelar 9 Desember 2020 mendatang," terang Ketua KPU Ponorogo, Munajat Kamis (28/05/2020).
Lebih jauh, Munajat menyampaikan rencana pelaksanaan pentahapan dimulai pertengahan Juni 2020 mendatang. Tahapan itu, rencananya akan dimulai 15 Juni 2020.
"Tapi, kami masih menunggu peraturan dari KPU pusat terkait mekanisme dan petugas adhoknya seperti PPK dan PPS," jelasnya.
Sementara disinggung kapan akan dilaksanakan pelantikan PPS di 11 Kecamatan yang belum dilantik karena terkendala pandemi Covid-19 serta yang pelantikannya diurungkan beberapa waktu lalu, Munajat masih menunggu arahan KPU pusat.
"Ada sekitar 11 kecamatan PPS yang belum dilantik karena saat hendak dilantik ada himbaun resmi untuk tidak mengadakan kerumunan massa dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk pelantikan PPS yang belum juga masih nunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan tindak lanjut serta peraturan pusat," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi