Dua Pencuri Motor Spesialis Parkiran Minimarket Diringkus Polisi, Penadah Kabur

republikjatim.com
LESU - Dua tersangka pencurian motor di parkiran Indomaret Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo diringkus petugas Polsek Gedangan, Jumat (15/05/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil menggasak motor di parkiran Indomaret Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dua pencuri langsung menjual motor curiannya ke penadah di Madura. Sebagian hasil penjualan motor dibelikan sabu-sabu untuk menggelar pesta sabu-sabu. Akan tetapi saat pesta sabu-sabu itu, kedua tersangka digrebek polisi.

Kedua tersangka adalah Hanafi (36) warga JL Pandegiling Gang I, Kelurahan/Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan Erick Kurniawan (36) warga JL Jakarta Timur, Surabaya yang kos di JL Kebun Dalem Gang 7, Surabaya.

Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko mengatakan sekitar pukul 7.00 WIB, di parkiran Indomaret Desa Gedangan terjadi tindak pidana pencurian motor bernopol S 4772 CX milik M Yunus (53) warga Simbatan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Korban langsung melaporkan kejadian itu Polsek Gedangan.

"Mendapatkan laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan langsung menuju TKP untuk memeriksa para saksi dan menyita rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan itu, anggota Reskrim Polsek Gedangan menemukan petunjuk identitas kedua pelaku. Karena kedua pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya," terangnya kepada republikjatim.com, Jumat (15/05/2020).

Heri menceritakan setelah ditunggu beberapa jam di tempat persembunyiannya, akhirnya keduanya tersangka datang dengan mengendarai motor yang digunakan saat beraksi di parkiran Indomaret. Keduanya naik motor Yamaha Vega bernopol L 6114 NK.

"Seketika anggota Polsek Gedangan langsung menangkap keduanya. Ternyata keduanya sedang mempersiapkan alat untuk pesta sabu-sabu. Tapi, sabu-sabu tidak ditemukan. Yang ada hanya alat hisap saja," tegasnya.

Sementara saat diperiksa kedua tersangka mengakui jika setelah mencuri motor di Gedangan, motor curiannya sudah dijual ke Madura dengan harga Rp 4 juta. Kemudian, keduanya langsung digelandang ke Madura. Sayangnya, penadah dan motor hasil pencurian itu sudah lenyap.

"Penadah sepertinya sudah kabur dengan membawa motor hasil kejahatan itu," ungkapnya.

Sedangkan saat penangkapan kedua tersangka polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu unit motor Yamaha Vega bernopol L 6114 NK, sebuah ATM BCA dan sebuah HP merek Xiaomi warna hitam.

"Sekarang tersangka, kami amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan perkara," pungkasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru