Ponorogo (republikjatim.com) - Kecalakaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Jambon. Kecelakaan kali ini melibatkan dua sepeda motor yakni Yamaha Vixion dan Honda Revo.
Kedua kendaraan ini terlibat tabarakan di JL Raya Jambon - Tegalombo Kauman tepat di Jalan Dusun Pakis Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Rabu (13/5/2020). Kecelakaan ini diduga disebabkan kelalaian pengendara motor.
Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto mengatakan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan adalah Yamaha Vixion hitam bernopol AE 6823 WD yang dikemudikan Slamet Ardiansyah (23) warga Dusun Demungan, Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Sedangkan lawannya, sepeda Honda Revo warna putih bernopol B 6588 SNX yang dikemudikan Sagih (70) warga Dusun Kiringan, Desa Karanglokidul, Kecamatan Jambon, Ponorogo.
"Kecelakaan ini menyebabkan kedua pengendara terkapar di TKP. Pengendara Vixion mengalami Luka babras kaki kanan. Sedangkan pengendara Revo harus dilarikan ke Puskesmas Jambon karena mengalami luka serius yakni pendarahan hidung, muntah dan pipi kiri bengkak," katanya.
Nanang menceritakan kecelakaan disebabkan human error (kelalaian pengendara motor). Apalagi kecelakaan itu, terjadi tabrakan depan antara motor Vixon dan Revo. Saat itu motor Yamaha Vixon berjalan dari arah barat ke timur. Sedang motor Revo melaju dari arah timur ke barat.
"Sesampainya di TKP tiba- tiba motor Revo belok ke utara hingga tertabrak motor Vixion itu. Diduga pengendara motor Revo akan belok ke kanan masuk gang dan kurang memperhatikan kendaraan di depannya. Kasus ini dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi