Honda CBR Tabrak Beat, Satu Korban Tewas di TKP Dua Terluka

republikjatim.com
EVAKUASI - Petugas Polsek Jambon mengevakuasi para korban di TKP tabarakan maut Honda CBR lawan Honda Beat di Dusun Klitik, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jum'at (08/05/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Peristiwa kecelakaan maut terjadi di jalan kampung Dusun Klitik, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jum'at (08/05/2020). Diduga, kecelakaan ini disebabkan salah seorang pengendara motor dalam pengaruh minuman keras (miras).

Dalam kecalakaan ini melibatkan dua tabrakan adu moncong hingga seorang korban meregang nyawa di lokasi kejadian. Selain itu, dua korban lainnya memgalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Jambon.

Korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Ny Supitah (28 ) warga JL Tunggal Asri, Desa Bareng, Kecamatam Babadan, Ponorogo. Korban tewas di TKP karena mengalami luka cukup parah. Sementara lawannya Endri Setio Wibowo (28) dan Edi Susilo (28) keduanya warga Dusun Sidowayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Puskesmas Jambon.

"Seorang korban meninggal di TKP dan dua terluka dalam kecelakaan itu," terang petugas piket Polsek Jambon Bripka Rahmad kepada republikjatim.com, Jumat (08/05/2020) saat di TKP.

Lebih jauh, Rahmad menceritakan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi menyebutkan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 14.00 wib. Kecelakaan bermula saat Endri Setio Wibowo berboncengan dengan Edi Susilo mengendara motor Honda CBR 150 warna merah melaju kencang dari arah utara ke selatan. Saat di TKP dari arah berlawanan yakni selatan menuju utara sedang melaju motor Honda Beat bernopol AE 3066 WW yang dikendarai korban Supitah itu.

"Tabrakan adu moncong pun tak bisa dihindarkan hingga mengakibatkan Supitah meninggal di lokasi kejadian itu," tegasnya.

Bahkan dalam kecelakaan itu, lanjut Rahmad karena terjadi benturan keras membuat pengendara motor Honda Beat terpental dan meninggal di TKP. Sedangkan lawannya Endri Setio Wibowo mengalami luka tulang punggung, robek lutut kaki kanan, babras di dua kaki dan ke dua tangan. Sementara korban Edi Susilo mengalami luka tulang ekor, robek paha kaki kanan, babras di dua kaki dan kedua tangan.

"Semua korban dibawa ke Puskesmas Jambon," ungkapnya.

Sementara kasus kecelakaan ini kata Rahmad langsung dilaporkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ponorogo.

"Dugaan sementara kecelakaan ini dipicu pengendara motor CBR 150 melaju kencang dan diduga dipengaruhi miras yang dikomsumsinya," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru