Lawan Covid-19, Delapan Pos Pintu Masuk Ponorogo Diperketat Kendaraan Luar Kota Diminta Balik Kanan

republikjatim.com
KETAT - Petugas gabungan memeriksa para pengguna jalan yang melintas di perbatas keluar dan masuk Ponorogo, Minggu (26/04/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta memantau pemudik, Polres Ponorogo mulai memperketat delapan Pos Chek Point. Kedelapan pos itu berada di wilayah perbatasan pintu keluar dan masuk Ponorogo.

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo bersama rombongan langsung melakukan pengecekan Pos Chek Point yang berada di 8 titik perbatasan wilayah Ponorogo. Kedelapan Pos Chek Point ini diantaranya Pos Biting di Desa Biting, Kecamatan Badegan (perbatasan Ponorogo-Wonogiri), Pos Mlilir (Perbatasan Ponorogo-Madiun), Pos Tular Sukosari (Perbatasan Ponorogo - Madiun -Magetan), Pos Sukorejo/Danyang (Perbatasan Ponorogo-Magetan), Pos pangkal Sawoo (Perbatasan Ponorogo -Tranggalek), Pos Slahung (Perbatasan Ponorogo - Pacitan), Pos sampung (Perbatasan Ponorogo - Magetan) dan terakhir Pos Terminal Bus Seloaji.

"Setiap Pos Chek Point sudah disiagakan beberapa petugas. Diantaranya 10 personil Polri, TNI 2 personil, Dishub 2 personil, Medis 2 personil, Satpol PP 2 personil, PMI 2 personil dan relawan 3 personil," kata AKP Indra Budi Wibowo kepada republikjatim.com, Minggu (26/04/2020) dini hari.

Lebih jauh Indra Budi memaparkan untuk melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ponorogo perlu diperketat penjagaan dan pemantauan di beberapa titik perbatasan yang sudah disiapkan Pos Chek Point itu. Petugas yang berada di Pos Chek Point selama 24 jam akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan kesehatan pengendara kendaraan pribadi maupun penumpang.

"Termasuk pemberian masker kepada pengemudi, penumpang dan pengguna jalan serta melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Ponorogo," tegasnya.

Sementara itu, mantan Kasat Lantas Kediri Kota ini memastikan jika kendaraan logistik dan bernopol luar kota diizinkan masuk. Akan tetapi tetap harus melalui protokol Satgas Covid-19.

"Untuk kendaraan pengangkut logistik di perbolehkan untuk masuk wilayah Ponorogo dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19. Sedangkan untuk kendaraan pribadi dan kendaran umum khususnya plat luar daerah akan diarahkan untuk kembali," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru