Ponorogo (republikjatim.com) - Jajaran anggota Polsek Jetis berhasil melumpuhkan warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Pria ini diduga mengamuk karena menderita gangguan jiwa. Bahkan saat mengamuk mengancam keselamatan orang lain, Senin (30/12/2019).
Pria yang mengamuk itu adalah Suparni (46) warga Dusun Samen, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Dia dilaporkan perangkat desa setempat lantaran mengamuk dengan mengancam keselamatan jiwa orang lain. Selain itu juga mengancam dan merusak rumah warga lainnya. Karena warga desa kawatir dan ketakutan, akhirnya Suparni dilumpuhkan petugas itu.
"Suparni ini menderita gangguan jiwa sudah memahun. Tapi karena meresahkan warga saat kambuh maka diamankan petugas. Apalagi dia selalu membawa kapak dan clurit kemudian merusak rumah warga dan mengejar warga hingga membahayakan jiwa warga sekitar," terang Kapolsek Jetis AKP Suwito kepada republikjatim.com, Senin (30/12/2019).
Sementara itu, Suwito memaparkan Suparni ditangkap dan diamankan petugas bersama keluarga dan perangkat desa setempat. Kemudian Suparni dibawa berobat sesuai rujukan sebelumnya.
"Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke RS Jiwa Ngawi bersama keluarga didampingi perangkat desa," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi