Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Baterai Lampu JPU Asal Malang, Dua Pelaku Kabur

republikjatim.com
MALING BATERAI- Petugas Polsek Badegan meringkus Risnanto (26) warga Malang yang diduga sebagai pelaku pencurian baterai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (26/12/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim Polsek Badegan berhasil mengungkap tersangka pencurian baterai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya, Kamis (26/12/2019) dini hari. Tersangka ini biasanya beraksi di JL Ponorogo - Wonogiri, tepatnya di wilayah Dusun Brangkal, Desa Biting, Kecamatan Badegan, Ponorogo.

Tersangka yang ditangkap polisi itu adalah Risnanto (26) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Malang. Tersangka diamankan polisi setelah sebelumnya ditangkap warga karena mengambil baterai lampu PJU bersama dua pelaku lain yang berhasil lolos melarikan diri.

"Selain mengamankan salah satu tersangka, kami juga mengamankan barang bukti 3 buah baterai lampu PJU Tenaga Surya," kata Kapolsek Badegan, AKP Suwoyo kepada republikjatim.com, Kamis (26/12/2019).

Suwoyo menceritakan kasus tertangkap tersangka ini bermula saat salah seorang warga mendengar ada barang jatuh di depan rumahnya. Kemudian saksi melihat mobil Daihatsu Grand Max warna putih yang parkir dan ada 3 orang yang mengambil baterai lampu PJU itu.

"Seketika saksi bersama warga lainnya berteriak maling hingga tertangkap seorang tersangka ini. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih itu," imbuhnya.

Setelah tersangka diamankan, kata Suwoyo pihaknya bersama Dinas Perhubungan Pemkab Ponorogo mengecek baterai PJU itu. Hasilnya Dishub Pemkab Ponorogo sebagai korban kehilangan enam baterai PJU.

"Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 24 juta," tegasnya.

Sementara barang bukti kasus pencurian ini, diamankan dari tersangka yakni sebuah obeng dan tiga unit baterai merk Oliter. Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Untuk para pelaku yang kabur bakal terus diupayakan pengejaran hingga tertangkap," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru