Saluran Air Diduga Tertimbun Tempat Usaha, HMI Sidoarjo Laporkan Penyebab Banjir Jalan Raya Candi ke BBPJN

republikjatim.com
CEK - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo melakukan penelusuran di lapangan pemicu banjir menemukan indikasi kuat saluran drainase eksisting yang tertimbun dan beralih fungsi menjadi akses keluar masuk tempat usaha kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persoalan banjir berulang yang kerap melumpuhkan ruas Jalan Raya Candi hingga merendam pemukiman warga mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo. Berdasarkan penelusuran di lapangan, para aktivis mahasiswa ini menemukan indikasi kuat adanya saluran drainase eksisting yang tertimbun dan beralih fungsi menjadi akses keluar-masuk tempat usaha.

​Atas temuan ini, HMI Cabang Sidoarjo resmi melaporkan kondisi itu kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur - Bali. Harapannya, agar bisa segera dilakukan tindakan dan penanganan teknis.

Baca juga: Langkah Tepat Cegah Banjir, Bupati Subandi Sidak 2 Rumah Pompa Jati dan Sekardangan, Kapasitas Sedot Naik 5 Kali Lipat

​Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Sidoarjo, Ilham Muhammad Jalu Pratama yang akrab disapa Jalu mengatakan banjir di Jalan Raya Candi tidak bisa lagi dianggap sekadar masalah genangan air musiman setiap turun hujan. Ada indikasi pelanggaran fungsi infrastruktur yang merenggut hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan sehat.

​"Berdasarkan pengecekan kami di lapangan, ditemukan saluran eksisting yang diduga tertimbun dan beralih fungsi menjadi akses keluar-masuk tempat usaha. Kalau fungsinya terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan pengguna jalan saja, akan tetapi juga masyarakat yang rumahnya terendam banjir," ujar Ilham Muhammad Jalu Pratama kepada republikjatim.com, Selasa (27/10/2026).

Jalu menambahkan, pemerintah dan instansi terkait harus berani mengusut tuntas legalitas perubahan fungsi saluran itu. 

Baca juga: Air Mata Bahagia Sulastri Hingga Djoko Tumpahan Asa Baru Warga Sidoarjo di Atas Kursi Roda Dari Bupati Subandi

"Selain itu juga harus berani memeriksa status pengelolaannya tanpa pandang bulu," pintanya.

Untuk menyikapi persoalan ini secara objektif, HMI Cabang Sidoarjo mendesak agar dilakukan pengawasan dan penanganan lintas instansi. Diantaranya melibatkan beberapa stakeholder mulai ​BBPJN Jatim–Bali agar memeriksa kondisi fisik jalan nasional beserta sistem drainase yang menjadi kewenangannya, ​Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk  memastikan status pengelolaan saluran air dan langkah teknis pemulihannya. Kemudian, ​Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang serta Satpol PP Sidoarjo untuk mengecek perizinan pemanfaatan ruang serta melakukan penegakan Perda jika terbukti ada pelanggaran bangunan di atas saluran air.

"Termasuk pemilik tempat usahanya harus diberikan ruang klarifikasi untuk memvalidasi fakta di lapangan secara transparan. Kami juga meminta agar kepentingan warga menjadi prioritas utama. Penanganan banjir harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar mengatasi genangan saat hujan saja. Karena megara harus hadir melalui tindakan nyata, pengawasan tegas dan pemulihan fungsi infrastruktur," tegas Jalu.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Digelar, Polresta Sidoarjo Kedepankan Humanis dan Tekankan ETLE

Sementara ​sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, HMI Cabang Sidoarjo berkomitmen akan terus mengawal laporan ini hingga ada kepastian penanganan dari beberapa pihak terkait yang berwenang menangani masalah langganan banjir di Sidoarjo.

"Kami berharap penyelesaian masalah ini dilakukan dengan pemeriksaan dilakukan secara terbuka, objektif dan ditindaklanjuti dengan pemulihan saluran drainase secara teknis. Langkah ini penting agar masyarakat di kawasan Jalan Raya Candi tak lagi menjadi korban langganan banjir akibat kelalaian tata ruang dan infrastruktur," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru