Solusi Macet Jangka Panjang, Flyover Gedangan Dirancang Enam Lajur, Tahan Beban Lalu Lintas Hingga 30 Tahun

republikjatim.com
RAKOR - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Kesepakatan ROW dengan berbagai pihak di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (01/10/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali resmi bersepakat untuk merancang Flyover Gedangan dengan skema Right of Way (ROW) enam lajur dua arah. Keputusan strategis ini, diambil untuk memastikan kemacetan kronis di kawasan Gedangan terurai secara berkelanjutan hingga 30 tahun ke depan.

​Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan penggunaan skema enam lajur merupakan langkah futuristik yang krusial. Jika hanya dibangun empat lajur, kapasitas flyover diproyeksikan akan mencapai titik jenuh dalam kurun waktu 15 tahun saja.

Baca juga: Bupati Subandi Pangkas Pungutan Pedagang CFD Sidoarjo Jadi Rp 5.000, Minta Jangan Terlalu Bebani Rakyat

​"Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek strategis nasional, harus dipertimbangkan jangka panjangnya," ujar Subandi usai memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan ROW di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (01/10/2026).

​Pembangunan ini melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya. Perwakilan PT KAI, Donny menyatakan dukungannya terhadap proyek ini.

"Tapi, menekankan pentingnya kepastian skema ROW agar penyesuaian teknis di lahan milik perkeretaapian dapat segera dilakukan," ungkap Subandi.

Baca juga: Perkokoh Ideologi Bangsa, Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Khidmat Hari Kesaktian Pancasila 2026

​Di sisi lain, Kepala BTP Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan mengingatkan agar desain Detail Engineering Design (DED) flyover selaras dengan proyek pembaruan transportasi massal Surabaya Regional Railway Line (SRRL) yang sedang berjalan.

​"Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah batas ketinggian ruang milik jalan (Rumija) dan ruang manfaat jalan (Rumaja) agar tidak mengganggu arus kereta api serta akses menuju Stasiun Gedangan," papar Denny.

Baca juga: Tak Sekadar Kejar Penghargaan, Sidoarjo Boyong Tim Pusat Sisir 6 Lokus Sanitasi Keren Demi STBM Award Paripurna 2026

​Denny juga menambahkan, penataan rekayasa lalu lintas di sekitar persimpangan stasiun menjadi krusial mengingat posisi Stasiun Gedangan dan geometri jalur kereta api yang tidak mungkin digeser.

"​Saat ini, Pemkab Sidoarjo bersama BBPJN dan PT KAI terus merampungkan kesepakatan final terkait kebutuhan ruang dan desain bangunan agar tahap konstruksi flyover dapat segera direalisasikan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru