Proyek Rumah Pompa Sidokare Rp 2,9 Miliar Dikerjakan Asal-Asalan, Wabup Sidoarjo Geram Desak Kontraktornya Diblacklist

republikjatim.com
KECEWA - Emosi Wabup Sidoarjo Mimik Idayana kembali memuncak saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan sistem rumah pompa Sidokare 1 dan 2 bernilai Rp 2,9 miliar yang memicu kekecewaan karena dikerjakan asal-asalan, Senin (28/09/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Emosi Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana kembali memuncak saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan fisik di Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/09/2026). Setelah sebelumnya menyoroti proyek Jembatan Bahrul Ulum senilai Rp 1,4 miliar di Wonoayu, kali ini giliran pengerjaan sistem rumah pompa Sidokare 1 dan 2 bernilai Rp 2,9 miliar yang memicu kekecewaan.

​Kedatangan Wabup Mimik bersama Kepala Inspektorat Pemkab Sidoarjo, Andjar Surjadianto serta pejabat Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) ke lokasi proyek CV Putra Utama Perkasa justru disambut pemandangan mengecewakan. Pihak pelaksana proyek tidak tampak di lokasi. Di sana hanya ada empat orang pekerja yang mengaku baru didatangkan hari itu dan bingung tidak tahu harus menggarap apa.

Baca juga: Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

​"Ini kontraktornya tak serius kerja! Tolong konsultan pengawasnya, CV Guna Manfaat Teknik untuk menegur. Saya juga minta Pak Andjar selaku Inspektorat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap proyek di Sidokare ini," ujar Mimik Idayana dengan nada tinggi karena kecewa.

​Meski konsultan pengawas mengklaim proyek itu mengalami surplus pengerjaan sekitar 0,8 persen, temuan di lapangan justru berkata lain. Wabup Mimik menemukan indikasi kuat pelanggaran material, mulai dari penggunaan besi beton berukuran kecil yang diduga "banci" hingga struktur beton jembatan yang menyimpang dari spesifikasi teknis.

​"Saya yakin besi ini banci semua ukurannya, belum lagi ada beton jembatan yang tidak memenuhi spek. Jadi saya minta harus dibongkar dan diganti sesuai spek!" pinta Wabup Mimik di hadapan konsultan pengawas.

​Pihak konsultan pengawas tak menampik temuan itu. Mereka mengaku sempat menolak pengiriman material tersebut begitu mengetahui ukurannya tidak sesuai standar standar.

"Praktik pengerjaan proyek seperti ini menunjukkan iktikad buruk dari kontraktor yang mencoba memainkan anggaran daerah," tegas Mimik Idayana.

Baca juga: Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

​Tidak ingin uang rakyat dihambur-hamburkan untuk hasil kerja berkualitas rendah, Wabup Mimik mendesak Inspektorat mengambil tindakan drastis terhadap rekanan yang tidak profesional.

​"Saya minta kontraktor yang main-main dengan uang rakyat tidak boleh bekerja lagi. Masih banyak yang mau bekerja serius. Tolong Pak Andjar, kontraktor ini dikasih warna merah (blacklist)," bentaknya.

​Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Wabup Mimik mengungkapkan dirinya telah menerima laporan mengenai setidaknya 22 proyek fisik di Sidoarjo yang pengerjaannya terindikasi ngawur dan melanggar spesifikasi teknis. Mimik meminta Inspektorat segera memanggil seluruh pihak pengawas dan pemborong untuk membenahi pengerjaan proyek agar selesai tepat waktu, tepat mutu dan sesuai regulasi.

Baca juga: Dua Pesilat Harmoni Club Sapu Gelar Juara I, Antar Pagar Nusa Sidoarjo Raih Juara Umum Saat Kejurwil X Jatim Banyuwangi

​"Proyek yang didanai uang rakyat harus dinikmati manfaatnya secara optimal oleh rakyat. Jangan sampai malah menyengsarakan," tandasnya.

​Sementara Pemkab Sidoarjo dipastikan bakal menggelar evaluasi menyeluruh terhadap seluruh agenda pembangunan sepanjang tahun 2026.

"Evaluasi itu, mencakup kualitas fisik hingga ketepatan waktu penyelesaian target pengerjaan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru