Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil manis. Pemkab Sidoarjo sukses meraih Peringkat Pertama Penghargaan Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan bergengsi itu, diterima langsung Bupati Sidoarjo, Subandi dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono pada acara penganugerahan yang berlangsung megah di Hotel Vasa, Surabaya, Rabu (16/09/2026).
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan kerja serta kesejahteraan ekonomi masyarakatnya. Khususnya, bagi para pekerja rentan dan sektor informal.
"Alhamdulillah, hari ini kita meraih penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Ini bukti nyata pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama, bagi pekerja rentan seperti perangkat desa, Ketua RT/RW, kader Posyandu hingga para petani dan nelayan," ujar Subandi dengan mantap.
Tidak berhenti pada pencapaian itu saja, Pemkab Sidoarjo juga terus tancap gas untuk mendongkrak cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang saat ini berada di angka 46,4 persen. Untuk memperluas jangkauan perlindungan itu, Pemkab Sidoarjo meluncurkan inovasi program sosial bertajuk "Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan".
Melalui program terobosan ini, lanjut Subandi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak untuk berpartisipasi aktif mendaftarkan dan membiayai iuran satu pekerja rentan di sekitarnya.
"Harapannya, agar masuk ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk kepedulian dan gotong royong dari para ASN di Sidoarjo untuk saling membantu sesama," imbuh Subandi.
Subandi mengibaratkan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan seperti prinsip "sedia payung sebelum hujan". Manfaatnya tidak hanya menjamin risiko kecelakaan kerja bagi pekerja saja. Akan tetapi, juga memberikan kepastian masa depan bagi keluarga mereka.
"Risiko di jalan atau tempat kerja tidak ada yang tahu. Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan sekolah hingga tingkat kuliah berkat adanya santunan dan beasiswa," tegasnya.
Mendampingi Bupati dalam acara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, Ainun Amalia menyampaikan Pemkab Sidoarjo akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait pelaksanaan program ini.
Sebagai langkah awal, kebijakan inovatif ini akan diimplementasikan terlebih dahulu kepada sekitar 600 PNS di jajaran pejabat struktural.
"Untuk tahap awal, kita berlakukan kepada pejabat struktural terlebih dahulu sebelum nantinya menjangkau level staf, administrator hingga fungsional. Setiap pejabat, nantinya membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan. Ini bisa diartikan sebagai bentuk sedekah melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ainun.
Ainun menambahkan, program ini ditargetkan mulai berjalan pada bulan depan. Saat ini, skema pembayaran iuran sebesar Rp16.800 per bulan sedang dimatangkan apakah melalui mekanisme pemotongan gaji secara langsung atau pembayaran personal.
"Dengan langkah konkret dan inovatif ini, Pemkab Sidoarjo optimis angka cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo akan meningkat pesat sekaligus menjadi jaring pengaman sosial yang kokoh bagi seluruh warganya," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi