Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

republikjatim.com
DISKON - Bupati Sidoarjo Subandi memberi diskon pensiunan ASN untuk pembayaran PBB hingga 75 persen saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS TMT periode Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/09/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan daerah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang memasuki masa purna tugas mendapatkan apresiasi manis. Pemkab Sidoarjo menyiapkan penghargaan berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi para pensiunan ASN.

​Kebijakan ini, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo, Subandi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS TMT periode Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/09/2026). Menurut Subandi, potongan pajak ini merupakan wujud pengakuan Pemkab Sidoarjo atas dedikasi panjang para pegawai negeri.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

​"ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB," ujar Subandi.

​Subandi menambahkan, pesatnya pembangunan daerah serta keberhasilan Sidoarjo mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menyentuh angka Rp 2 triliun tidak lepas dari buah kerja keras dan kontribusi para ASN selama ini.

"Kita berpesan agar purna tugas tidak memadamkan semangat untuk berkarya," pintanya.

Baca juga: Keceriaan HUT Ke 21 HIMPAUDI, Bunda PAUD Sidoarjo Ajak 2.500 Anak Menari Bersama dan Wanti-Wanti Bahaya Gadget

Dengan modal pengalaman dan pengetahuan yang matang, lanjut Subandi para pensiunan diharapkan tetap menjadi pilar aktif dan pemberi dampak positif di lingkungan masyarakat.

​"Semoga pengabdian yang diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga panjenengan semua tetap sehat dan terus berkontribusi bagi masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Kabar Gembira Warga Sedati, Bupati Subandi Bocorkan Rencana Pembangunan RSUD Baru dan Betonisasi Jalan

Sementara ​berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 113 ASN resmi menerima SK Pensiun pada kesempatan itu. Rincian purna tugas tercatat untuk ​Oktober 2026 sebanyak 45 orang, ​November 2026 sebanyak 32 orang dan ​Desember 2026 sebanyak 36 orang. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru