Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

republikjatim.com
BENTUK SATGAS - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Forkopimka serta seluruh Koordinator Wilayah SPPG se-Kabupaten Sidoarjo dan KPPG Surabaya sekaligus membentuk Satgas di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (08/09/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dan responsif untuk menjamin keamanan serta kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan tingkat kabupaten untuk memantau ketat seluruh rantai pasok dan pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sidoarjo.

​Langkah strategis ini, disampaikan Bupati Subandi saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Forkopimka serta seluruh Koordinator Wilayah SPPG se-Kabupaten Sidoarjo dan KPPG Surabaya di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (08/09/2026).

Baca juga: Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

​"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini. Kita mendukung penuh agar program Presiden ini sukses, aman dan berkualitas di Sidoarjo," ujar Subandi.

​Pembentukan Satgas ini, lanjut Subandi ditujukan untuk merespons dinamika lapangan dan memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pengawasan ketat akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mencakup, verifikasi perizinan legitim. Yaini Seluruh unit SPPG wajib menuntaskan perizinan resmi sebelum beroperasi. 

Baca juga: Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

"Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, izinnya baru diurus. Kita pastikan kelayakannya sejak awal," ungkap Subandi.

Selain itu ada seleksi bahan makanan. Yakni pengelola dilarang keras mengolah bahan makanan yang tidak segar atau di bawah standar. Bahan yang tidak layak harus langsung dipisahkan. Kemudian ada inspeksi sanitasi lingkungan. Meskipun SPPG telah mengantongi izin, pengecekan ulang terhadap kebersihan dan sanitasi dapur tetap wajib dilakukan secara berkala.

"Terakhir soal monitoring alur distribusi. Yakni Satgas lintas sektor (kabupaten, kecamatan, hingga desa) akan memantau kedatangan bahan, proses memasak, pengemasan, hingga pendistribusian ke penerima manfaat," tegas Subandi.

Baca juga: Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

​Bupati Subandi mengingatkan program ini mengintegrasikan sektor kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Karena itu, kesalahan sekecil apa pun dalam pengolahan makanan dapat berdampak serius bagi masyarakat.

​"Kalau bahannya tidak bagus, jangan digunakan. Jangan sampai bahan yang buruk tetap diolah, yang akhirnya menjadi korban adalah masyarakat dan pemerintah. Kita harus bersama-sama mengawal dan mendampingi program ini," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru