Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

republikjatim.com
HEARING - Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Kepala dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo pekan lalu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti mandeknya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Tunjangan Khusus Guru (TKG) di daerah terpencil dan pinggiran. Anggaran bernilai puluhan miliar rupiah yang dititipkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo itu, disinyalir tidak terserap sejak Tahun 2014 hingga 2026. Bahkan kerapkali terus menjadi penyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

​Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso mengungkapkan dana bernilai lebih dari Rp 23 miliar per tahun itu, sebenarnya diamanatkan Permendikbud untuk guru-guru di wilayah terluar atau pinggiran. Namun sejak dititipkan pada Tahun 2014 hingga Tahun 2026 ini, belum pernah digunakan dan dimanfaatkan.

Baca juga: Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

​"Dulu pernah terserap beberapa kali, ada yang mencapai Rp 60 juta hingga ratusan juta untuk daerah pinggiran seperti di Kepetingan (Sawohan, Buduran), Kali Alo, Gebang (Sidoarjo) dan sekitarnya. Tetapi, saat digunakan justru disemprit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dampaknya, uang bernilai puluhan miliar rupiah itu, tidak bisa dimanfaatkan sama sekali dengan asumsi di Sidoarjo tidak ada daerah yang tertinggal. Padahal, faktanya masih banyak daerah terpencil terutama di kawasan pesisir," ujar Bangun Winarso kepada republikjatim.com, Selasa (08/09/2026) usai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (atau Kebijakan Umum APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo.

Padahal, lanjut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sidoarjo ini, di lapangan saat ini masih banyak guru yang alamat rumahnya di Kecamatan Tarik atau di Sidoarjo barat yang berbatasan langsung dengan Mojokerto, harus jauh-jauh mengajar ke daerah terpencil Dusun Kepetingan, Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo atau ke Kalialo di Kecamatan Jabon.

"Kita bisa membayangkan kalau mereka (para guru) ini, tidak ada tempat kos di sana dan harus Pulang Pergi (PP) dengan jaraknya sangat jauh, itu kan kasihan. Belum lagi sambat guru soal onderdil (spartpart) motornya kerap rusak dan jalan setapak setiap musim hujan," ungkap Bangun Winarso yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sidoarjo selama dua periode ini.

Selain itu, ​Bangun yang dikenal sebagai politisi senior PAN asal Kecamatan Krian ini menjelaskan kendala penyerapan terjadi lantaran adanya teguran dari lembaga pemeriksa yakni Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menganggap Sidoarjo bukan daerah tertinggal. Namun, pihaknya meyakini pengalokasian dana dari pemerintah pusat itu, memiliki maksud dan manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo.

​"Karena itu, kami mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkonsultasi langsung ke kementerian (pendidikan dan kebudayaan) soal penggunaan anggaran puluhan miliar yang ngendong itu. Eman sekali, ada dana DAK yang nyantol di APBD Pemkab Sidoarjo tetapi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal urgen.(penting). Minimal bisa diformulasikan untuk bantuan transportasi atau hibah kendaraan operasional bagi guru honorer yang mengajar di daerah - daerah terpencil dan pesisir Sidoarjo," tegas politisi PAN asal Dapil IV meliputi wilayah Kecamatan Krian, Balongbendo dan Kacamatan Tarik ini.

​Senada dengan hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori menegaskan perlunya diskresi kebijakan dari pemerintah daerah. Secara formal Sidoarjo mungkin tidak masuk kategori daerah tertinggal.  Namun realita di lapangan menunjukkan masih ada sekolah di wilayah terpencil dengan akses yang sangat sulit.

​"Kenyataannya di Dusun Kali Alo atau Kepetingan, guru-guru harus naik perahu dan melintasi jalan setapak di atas tambak kalau naik motor. Saat musim hujan, akses jalan produksi itu makin sulit dan risiko kerusakan kendaraan sangat tinggi. Di situ butuh diskresi (kebijakan khusus) itu," ungkap Dhamroni yang dikenal sebagai salah seorang politisi senior Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo ini.

​Dhamroni yang juga dikenal sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sidoarjo ini juga mengapresiasi tinggi dedikasi para tenaga pengajar yang tetap setia mengabdi meski dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Menurutnya, pemerintah wajib hadir tanpa menjadikan jumlah murid sebagai alasan penundaan bantuan atau kebijakan lainnya bagi beberapa sekolah terpencil di Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

​"Pemerintah (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) atau Pemkab Sidoarjo harus hadir di mana pun masyarakat berada. Tidak bisa beralasan muridnya cuma sedikit. Harapannya, semua usulan dewan itu, ada kaji ulang dan dijadikan kebijakan khusus. Harapannya, agar para guru ini makin bersemangat mengajar," urai Dhamroni politisi PKB asal Dapil III meliputi Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Prambon dan Kecamatan Krembung ini.

Tidak hanya itu, Dhamroni juga mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo tidak ada lagi masalah memberi sanksi kepada guru untuk di tempatkan di daerah - daerah terpencil itu. Hal itu, lantaran dinilai sudah tidak efektif lagi memberikan sanksi atau hukuman.

"Karena kasihan guru disanksi di daerah terpencil jarang masuk ke sekolah justru yang dikorbankan para siswanya. Padahal, siswa di pesisir Sidoarjo itu sangat butuh pendidikan untuk mengubah pola dan gaya hidup mereka agar bisa lebih semakin sejahtera lagi," papar politisi senior DPC PKB Kabupaten Sidoarjo asal Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan ini.

Begitu juga menurut politisi muda Partai Demokrat Sidoarjo, Zahlul Yussar. Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo ini, sudah selayaknya para guru yang mengajar di daerah terpencil mendapatkan tunjangan khusus itu. Hal ini, berdasarkan asas keadilan.

Baca juga: Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

"Dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) Pemkab Sidoarjo tidak boleh beralasan tidak ada anggaran hingga para guru yang mengajar tahunan di sejumlah sekolah terpencil di wilayah Kabupaten Sidoarjo tidak diperhatikan sarana dan prasarananya hingga soal kesejahteraannya karena itu sama saja tidak memanusiakan para guru yang berjuang demi pendidikan para siswanya," ungkap Zahlul yang juga menjabat Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo dan anggota Fraksi Partai Demokrat - NasDem Sidoarjo ini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo, Ridho Prasetyo yang baru menjabat sehari usai pelantikan kemarin mengaku siap mengakomodir dan melaksanakan usulan pimpinan dan anggota Komisi D (bidang kesejahteraan dan pendidikan) DPRD Sidoarjo itu. Pihaknya juga berencana bertanya langsung ke Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) RI soal alokasi dana lebih dari 23 miliar itu, bersama OPD terkait lainnya dan DPRD Sidoarjo.

"Kami juga sepakat akan mengkonsultasikan ke pemerintah pusat anggaran itu. Harapannya sama yakni agar mulai tahun ini, tidak menjadi penyumbang Silpa terbesar di APBD Sidoarjo," jelas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekaligus mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo ini.

Selain itu, pejabat yang akrab disapa Ridho juga berharap terdapat kebijakan khusus bagi para guru yang mengajar di beberapa sekolah di kawasan terpencil atau pesisir wilayah Kabupaten Sidoarjo itu.

"Karena memang lokasinya sangat terpencil, mereka (para guru) butuh tunjangan khusus untuk para gurunya entah berupa bantuan operasional atau lainnya. Nanti kalau sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat dan anggaran Rp 23 miliar itu bisa dimanfaatkan, maka akan diformulasikan penggunaan anggarannya agar bisa terpakai dan tidak menjadi penyumbang SILPA di setiap APBD Kabupaten Sidoarjo di setiap akhir tahun anggaran," pungkasnya. Adv/Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru