Realisasikan Visi Misi Bupati Sidoarjo Pacu Pembangunan Flyover Gedangan Pembebasan Lahan Ditarget Rampung November 2026

republikjatim.com
SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo Subandi didampingi beberapa pejabat terkait lainnya memimpin sosialiasi pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan di Kantor Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Senin (18/05/2026) malam lalu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo bergerak cepat mematangkan proyek pembangunan Flyover (FO) Gedangan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019 sekaligus visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo soal rencana mengurai kemacetan di Kota Delta. Demi membebaskan lahan warga yang terdampak itu, Pemkab Sidoarjo tidak main-main bakal menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp 400 miliar untuk pembebasan lahan terdampak pembangunan Flyover Gedangan.

Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan proses ganti rugi lahan warga akan menggunakan skema ganti untung, bukan ganti rugi. Langkah ini, diambil agar proyek infrastruktur yang sangat dinantikan masyarakat ini berjalan humanis tanpa merugikan pihak mana pun. Bahkan Bupati Sidoarjo juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim dan BPN Sidoarjo dalam menyelesaikan proses pembebasan lahan itu.

Baca juga: Hadiri Mahakarya SMP Wachid Hasyim 9 Sedati, Bupati Subandi Bongkar Tantangan Mendidik Anak di Era Digital

"Yang jelas, pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan ini, namanya ganti untung bukan ganti rugi. Semuanya aset akan dinilai secara menyeluruh mulai dari alas hak tanah, data bangunan hingga pepohonan yang memiliki nilai ekonomis. Anggaran pembebasan lahannya sebesar Rp 400 miliar. Ini bukti keseriusan kami," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi kepada republikjatim.com, Sabtu (13/06/2027).

Untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, Pemkab Sidoarjo bersama beberapa instansi terkait lainnya telah menyusun lini masa (time schedule) yang ketat. Rinciannya Tahun 2026 (Fase Persiapan dan Pembebasan Lahan). Saat ini, masih dalam tahap verifikasi validasi data kepemilikan tanah, koordinasi pembebasan lahan PT KAI serta finalisasi Detail Engineering Design (DED). Kemudian pada akhir bulan November 2026 targetnya seluruh proses pembebasan lahan, appraisal, negosiasi hingga pembayaran ganti untung rampung total.

"Nah, tahapan selanjutnya, di Tahun 2027 akan memasuki fase pembangunan konstruksi fisiknya yang akan dikerjakan diupayakan di awal tahun itu. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan pembangunan fisik struktur Flyover Gedangan itu," ungkap Subandi yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Bupati Sidoarjo, Subandi berharap masyarakat kooperatif dalam melengkapi dokumen administrasi tanah dan kepemilikannya. Harapannya, agar pencairan dana ganti untung itu tidak terhambat. 

"Karena pembangunan Flyover Gedangan ini diproyeksikan menjadi solusi permanen dalam mengurai titik kemacetan parah di perempatan Gedangan. Itu seusai dengan visi dan misi kami. Bahkan, sekaligus mendongkrak roda perekonomian di koridor jalur utama Sidoarjo - Surabaya usai pembangunan Flyover Gedangan selesai," tegas mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati selama dua periode ini.

Baca juga: Sentuh Hati Warga, Bupati Subandi Sidak RTLH di Krembung Instruksikan Kamar Tidur Menyatu Kamar Mandi Diperbaiki

Asisten II Setda Sidoarjo Bidang Pembangunan dan Perekonomian, M Bahrul Amig menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Timur, metode pengadaan tanah akan menggunakan skema pengadaan langsung. Hal ini, dimungkinkan karena total luas lahan warga yang dibutuhkan berada di bawah 5 hektare.

"Pelaksanaan pengadaan tanah dipimpin langsung oleh Pemkab Sidoarjo melalui Dinas PUPMSDA dengan pendampingan BPN. Saat ini, kami juga sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo sebagai payung hukum dalam pembebasan lahan itu," ungkap M Bahrul Amig.

Untuk menjaga transparansi dan keadilan, lanjut pejabat yang akrab disapa Mas Amiq ini menguraikan Pemkab Sidoarjo melibatkan lembaga penilai independen dalam penentuan appraisal (perkiraan harga ganti untung). Tim independen ini, yang akan menghitung nilai ganti untung secara profesional.

"Perhitungan ganti untung itu mencakup mulai harga tanah berdasarkan nilai pasar terkini, nilai bangunan fisik, tanaman (pepohonan) bernilai ekonomis hingga potensi kerugian usaha bagi warga yang memiliki bisnis di area terdampak pembangunan Flyover Gedangan," urai Amiq yang juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo ini.

Baca juga: Gelar Purnawiyata ke-23 di Hotel Mercure, Angkatan EQUASTRA SMP Al Muslim Siap Bersinar Bak Bintang

Berdasarkan identifikasi awal, kata Amiq terdapat sekitar 90 hingga 100 bidang tanah yang berpotensi terdampak. Selain lahan warga, Pemkab Sidoarjo juga merinci kebutuhan lahan dari pihak ketiga serta menyiapkan skema relokasi matang untuk beberapa Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) diantaranya :

"Saat ini, Pemkab Sidoarjo juga sedang menunggu finalisasi DED dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR karena adanya beberapa penyesuaian desain di lapangan. Bersamaan dengan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyusun dokumen lingkungan pendukungnya," pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo ini. Adv/Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru