Perusakan Baliho Cakades Sidokepung Buduran Masuk Babak Baru, Penyidik Polresta Sidoarjo Periksa Para Saksi

republikjatim.com
PERUSAKAN - Kasus perusakan alat peraga kampanye (baleho) milik Calon Kepala Desa (Cakades) Sidokepung Nomor Urut 01, Elfian Hadi Wira Waskita ditangani tim penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan pemeriksaan para saksi, Kamis (23/04/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus perusakan alat peraga kampanye (baleho) milik Calon Kepala Desa (Cakades) Sidokepung nomor urut 01, Elfian Hadi Wira Waskita SH ST, kian memanas. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, kini telah meningkatkan status penanganan kasus ini, ke tahap pemeriksaan para saksi.

​Tim penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum), Polresta Sidoarjo telah memanggil salah satu saksi kunci, Dwi Lukas, Kamis (23/04/2026). Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung maraton sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB itu, terungkap kronologi detik-detik aksi perusakan baliho yang sempat menghebohkan warga saat semakin mendekati pelaksanan Pilkades serentak ini.

Baca juga: Produsen Topi di Punggul Gedangan Tak Pernah Dapat Order dari Sidoarjo, Bupati Janji Bantu Mudahkan Izin Usaha

​Dwi Lukas memberikan kesaksian di hadapan penyidik mengenai insiden yang terjadi pada Rabu tanggal 1 April 2026 lalu mengaku melihat langsung terduga pelaku yang diketahui bernama WYD, warga Perumahan Citra Pesona, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran melakukan aksi vandalisme itu.

​"Kronologisnya, pelaku langsung mencabut foto Cakades Nomor Urut 01, merobek-robeknya lalu membakarnya tepat di depan pintu masuk Perumahan Citra Pesona," ujar sumber yang mengetahui proses pemeriksaan ini.

​Sedangkan kasus ini, menyita perhatian publik. Hal ini, karena adanya pengakuan mengejutkan saat proses mediasi di Balai Desa Sidokepung, beberapa waktu lalu. WYD sang terduga pelaku, sempat mengakui dirinya merupakan bagian dari tim sukses Cakades Nomor Urut lain.

​Pernyataan ini memicu kecurigaan besar dari kubu Cakades Nomor Urut 01. Mereka meyakini perusakan itu, bukanlah tindakan spontan atau inisiatif pribadi pelaku. 

Baca juga: Naik Perahu Susuri Sungai, Wabup Mimik Idayana Peringati Hari Kartini Cek Pembangunan di Kampung Terpencil Sidoarjo

"Kami menduga ada beberapa pihak lain yang sengaja menyuruh sebagai aktor intelektual di balik aksi pelanggaran hukum Pilkades itu," ungkap warga Sidokepung.

​Upaya damai yang sempat difasilitasi Panitia Pilkades pun berakhir buntu. Pihak pelapor menilai pengakuan WYD yang terkesan berdiri sendiri tidak masuk akal. Alasannya, mengingat aksi itu, diduga kuat menjadi tindakan sistematis untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Sementara menanggapi mandeknya mediasi itu, pihak kepolisian kini mengambil alih penuh penanganan kasus ini. Tim penyidik Polresta Sidoarjo menegaskan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak penting, termasuk terduga pelaku WYD, Ketua Panitia Pilkades Sidokepung serta tim pemenangan dari Cakades Nomor Urut 01.

"Kami bakal melanjutkan pemeriksaan para saksi selanjutnya," tandasnya.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana Administrasi Publik Unitomo Surabaya Lewat Program RPL

Langkah tegas kepolisian ini, diharapkan dapat membuka tabir motif sebenarnya di balik perusakan baliho itu. Apakah tindakan itu, murni sebagai tindakan pribadi atau ada pesanan dari pihak tertentu.

"Kami berharap masalah ini segera diselesaikan agar tidak mencederai proses demokrasi di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran," pungkas saksi. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru