Usai Audiensi, Forkopimda Sidoarjo Sepakat Pembukaan Jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City

republikjatim.com
AUDIENSI - Forkopimda Sidoarjo menggelar rapat koordinasi membahas persoalan pembukaan akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi membahas persoalan pembukaan akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di wilayah Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo.

Gelaran rapat itu dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo dan dihadiri Dandim 0816, Kapolres Sidoarjo, perwakilan Kejari Sidoarjo serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Audiensi ini digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait tertutupnya akses jalan penghubung antarperumahan yang berdampak pada mobilitas warga dan kegiatan sosial di wilayah itu.

Dalam rapat itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing mengatakan pihak kepolisian siap mendukung keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah bersama seluruh pihak itu.

"Kami pada prinsipnya akan mensupport apa yang diputuskan. Yang penting semua pihak saling berkomunikasi dan mencari jalan tengah agar persoalan ini selesai dengan baik," ujar Cristian Tobing, Selasa (04/11/2025).

Selain itu, Cristian menekankan pentingnya win-win solution dan penerapan restorative justice dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat itu.

"Keputusan win-win solution ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan bersama itu," pintannya.

Sementara Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Shobirin Setiyo Utomo memandang persoalan akses jalan itu tidak hanya dari sisi hukum saja. Akan tetapi, juga dari aspek religius, sosial, ekonomi dan pertahanan.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Kalau kita melihat dari sisi agama, siapa yang menutup jalan orang lain maka rezeki dan silaturahminya juga akan terputus. Kita diperintahkan untuk menjalin, bukan memutus tali silaturahmi," tegasnya.

Sementara usai mendengarkan seluruh pandangan dari pihak kepolisian, TNI, masyarakat dan perwakilan pihak desa, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan keputusan pemerintah daerah akan berlandaskan hukum dan kemaslahatan masyarakat.

"Konektivitas jalan itu adalah hal utama, kemaslahatan umat juga menjadi prioritas. Saya minta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim segera membuat kajian Andalalin tanpa menunggu persetujuan tambahan," ungkapnya.

Dalam forum itu, pimpinan rapat yang merupakan Forkopimda sepakat jalan akses untuk dibuka. Bupati Sidoarjo juga meminta pihak warga Mutiara Regency menghadirkan tenaga ahli untuk menjelaskan mengenai alasan teknis terkait penolakan koneksivitas jalan itu.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Kami ingin tahu alasan penolakan tersebut secara jelas sebelum keputusan final diambil pada pekan depan," tandasnya.

Sebagai penutup, Bupati Sidoarjo menugaskan Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Sidoarjo, M Bachruni Aryawan, untuk segera menjadwalkan tindak lanjut rapat lanjutan pekan depan.

"Agar keputusan dalam rapat dan audiensi itu bisa segera diputuskan," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru