Hearing Hadirkan Semua Pihak, Kematian Balita Hanania di Sidoarjo Bukti Layanan Buruk Kesehatan Berorientasi Profit

republikjatim.com
HEARING - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih bersama pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo lainnya menggelar hearing (rapat dengar pendapat) atas kematian Hanania Fatin Majida yang diduga akibat buruknya pelayanan kesehatan di Klinik, Kamis (28/08/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo akhirnya menggelar hearing (rapat dengar pendapat) atas kematian Hanania Fatin Majida, Kamis (28/08/2025). Ini menyusul, kematian Hanania ini, salah satu contoh buruknya pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, terutama di klinik-klinik kesehatan yang hanya mengandalkan pendapatan (profit).

Diketahui, meninggalnya Hanania balita berusia 2 tahun 10 bulan ini, selain diduga tidak mendapat pelayanan yang baik, juga diduga menjadi korban malpraktek saat berobat di Klinik Siaga Medika di Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Berkah Akhir Ramadhan, DNY Skincare Bagi Ribuan Bingkisan Lebaran untuk Kaum Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Gelaran dengar pendapat ini berlangsung sekitar tiga jam di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo. Bahkan, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Abdillah Nasih, didampingi Wakil Ketua I Suyarno dan Ketua Komisi D M Dhamroni Chudlori. Ikut hadir dalam hearing itu sejumlah anggota Komisi D DPRD Sidoarjo. Diantaranya Bangun Winarso, Sutadji dan Pratama Yudhiarto.

Dalam hearing ini juga diikuti Hasan Bisri dan Siti Nuraini. Keduanya merupakan orangtua korban (Hanania) serta perwakilan pihak Klinik Siaga Medika. Selain itu, hadir Kepala Dinas Sosial Ahmad Misbahul Munir dan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Lakhsmi Herawati dan perwakilan Kantor BPJS di Sidoarjo serta pihak Pemerintah Desa Candipari.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih memberi kesempatan semua pihak menjelaskan permasalahan utama terkait kematian balita Hanania itu. Diawali orangtua korban, Siti Nuraini dengan suara parau dan isak tangis tak terbendung, dia bercerita secara gamblang kronologis anaknya yang meninggal dunia dan hasil laboratorium disebutkan mengalami gejala typus saat berobat ke Klinik Siaga Medika. Hingga putri Ny Siti Nuraini meninggal dunia karena dugaan keterlambatan saat dirujuk ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo.

Pihak keluarga merasa tidak mendapat pelayanan baik selama pelayanan di klinik swasta itu. Selain kondisi kesehatan anaknya cenderung labil selama dirawat, juga sempat mengalami bengkak di bagian tangan yakni mulai telapak tangan atas hingga bagian bahu.

"Saat kondisi kesehatan anak saya terus memburuk dengan tangan membengkak, saya minta agar dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Tapi, pihak klinik terlambat merujuk anak saya ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo. Alasannya, karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak berlaku, sehingga pihak keluarga harus melunasi biaya perawatan dahulu sebesar Rp 3,2 juta. Karena belum bisa membayar, akhirnya disepakati pihak keluarga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) sebagai jaminan ke klinik kesehatan milik swasta itu," ujar Ny Siti
Nuraini di tengah hearing.

Sayangnya, lanjut Nuranini takdir berkata lain. Saat dirujuk ke RSUD Sidoarjo, kondisi kesehatan Hanania sudah dalam keadaan kritis. Meski tim media RSUD Sidoarjo melakukan penanganan cepat, takdir berkata lain. Nyawa balita Hanania, tidak tertolong hingga menghembuskan napas terakhirnya dengan menanggalkan kedukaan yang mendalam bagi pihak keluarganya itu.

"Saat anak saya sudah meninggal, pihak klinik itu masih menagih ke keluarga duka atas biaya perawatan, setelah 7 hari kematian balita Hanania. Saya benar-benar minta maaf. Orangtua siapapun pasti tidak ingin anaknya meninggal," papar Nuraini dengan suara keras tidak kuasa membendung tangis dan menyiratkan rasa duka mendalam itu.

Saat mendengarkan cerita ibu korban, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo, turut larut dalam suasana duka mendalam. Para wakil rakyat ini, tampak ikut tak kuasa menahan kepedihan dan beberapa kali sempat menyeka air mata mendengarkan jerita hati ibu korban itu.

Baca juga: Rahmat Muhajirin Tepis Intervensi, Ini Tanggung Jawab Moral Partai Agar Bupati Sidoarjo Tak Jatuh ke Kasus Hukum Lagi

"Kematian memang sebuah takdir. Tapi, bagaimana prosesnya, itulah yang coba kita dibedah dalam hearing ini. Agar ada solusi dan dikemudian hari tidak terulang lagi," ungkap Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih.

Lebih jauh politisi senior PKB Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nasih ini mengaku memahami klinik maupun rumah sakit masih ada kecenderungan memikirkan profit atau benefit (pendapatan). Dampaknya, saat menerima pasien lebih mengutamakan administrasi dan prosedur yang berkaitan dengan pembiayaan.

"Bagi kami, nyawa dan kesehatan pasien adalah segala-galanya. Karena itu yang dinamakan kemanusiaan. Kami berharap semua klinik maupun rumah sakit di Sidoarjo yang menerima layanan KIS atau BPJS mengedepankan keselamatan dan kesehatan pasien. Karena bagi kami, kasus kematian balita Hanania ini menjadi tamparan bagi Sidoarjo. Apalagi setelah 7 hari meninggal, pihak klinik masih menagih biayanya," tegas Cak Nasih dengan nada tinggi.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso. Bangun yang dikenal politisi senior PAB asal Dapil IV ini menjelaskan sebenarnya klinik maupun rumah sakit di Sidoarjo yang memberi layanan BPJS tidak perlu ribet terkait masalah administrasi maupun prosedur saat melayani pengobatan bagi masyarakat Sidoarjo. Bahkan, juga tidak perlu menkonfirmasi apakah pasien memiliki KIS atau BPJS yang masa aktifnya atau masih berlaku.

"Karena bagi warga Sidoarjo yang berobat ke klinik atau rumah sakit, selama mau dilayani di kelas tiga, maka itu gratis. Syaratnya pasien bisa menunjukkan KTP sebagai warga Sidoarjo saat berobat. Itu bagian dari program layanan UHC," jelasnya.


Untuk kepentingan layanan kesehatan gratis ini, lanjut politisi senior PAN Sidoarjo ini, pihak Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran bersumber APBD 2025 ini sebesar Rp 114 miliar. Pengganggaran itu yang harus dipahami semua klinik maupun rumah sakit yang ada di Sidoarjo.

Baca juga: Peduli dan Berbagi, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Bakti Sosial Berbagi Untuk 1.177 Kaum Duafa dan 355 Anak Yatim

"Bagi kami, tidak ada lagi alasan warga Sidoarjo tidak mendapat pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi terkait kartu KIS atau BPJS," cetus Bangun Winarso.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudloro yang merupakan politisi PKB ini lebih menyoroti pada subtansi persoalan terkait kematian Hanania yang menjadi perhatian publik. Pihaknya berharap Dinkes Sidoarjo segera melakukan kajian di lapangan. Selain itu, harus segera ada kesimpulan, apakah terjadi malpraktek atau tidak terkait kematian balita itu.

"Dugaan malpraktik ini subtansi persoalannya. Maka harus segera terjawab, terutama apakah layanan klinik sudah sesuai SOP dan lain sebagainya. Kami tidak ingin permasalahan yang menjadi perhatian publik ini terus mengambang. Apalagi, informasinya mulai ditunggangi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari perkara itu. Bahkan informasinya sudah ada tawar-menawar atau istilahnya tek-tekan untuk menyelesaikan perkara ini," tandas politisi senior PKB asal Kecamatan Tulangan ini.

Sementara menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Lakhsmi Herawati mengaku pihaknya sudah melakukan kajian di lapangan. Selain mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, juga melakukan kajian dari sisi tindakan medis. Namun, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan. Karena semuanya masih dalam proses kajian di lapangan.

"Kami juga belum bisa memastikan berapa lama yang dibutuhkan untuk melakukan kajian hingga dapat disimpulkan hasilnya. Tunggu saja. Kita berharap bisa sesegera mungkin dan hasilnya pasti kami sampaikan ke DPRD. Soal sanksinya, itu bertahap. Bisa mulai teguran tertulis, pembinaan hingga pencabutan izin," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru