Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menggelar acara penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan. Kegiatan ini, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu (17/08/2025).
Acara berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Kehadiran para pejabat ini menjadi wujud sinergi dan dukungan penuh terhadap pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur.
Sebelum acara inti, para tamu disambut dengan penampilan kesenian jaranan dan tari kreasi yang dibawakan warga binaan Lapas Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya. Suasana kebersamaan kian terasa, ketika acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dari jajaran pemasyarakatan.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono didampingi Sekda Provinsi Jatim dan jajaran Forkopimda. Tahun ini, jumlah warga binaan di Jawa Timur yang memperoleh remisi cukup signifikan. Yakni sebanyak 16.492 narapidana dan anak binaan yang menerima Remisi Umum 17 Agustus dan pengurangan masa pidana umum. Selain itu, terdapat 18.328 warga binaan yang memperoleh Remisi Dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono mengatakan pemberian remisi menjadi hak warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan memenuhi syarat administratif yang ditentukan.
"Remisi bukanlah hadiah, tetapi sebuah penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan. Melalui remisi ini, negara ingin memberikan dorongan dan motivasi, setiap usaha untuk memperbaiki diri akan selalu dihargai," ujar Kadiyono.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Selain itu, Kadiyono menambahkan pemberian remisi juga menjadi bukti nyata sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan hukum saja. Akan tetapi, juga pembinaan moral, keterampilan dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
"Kita berharap remisi ini menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk semakin patuh terhadap peraturan, berdisiplin dan aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Lapas maupun Rutan," ungkapnya.
Sementara dalam menutup sambutannya, Kadiyono menyampaikan harapan agar momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana semata. Akan tetapi, juga sebagai peluang untuk menyongsong kehidupan baru yang lebih baik lagi.
"Semoga warga binaan yang menerima remisi hari ini benar-benar menjadikannya sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, menjaga integritas dan kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat, mampu membahagiakan keluarga dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi