Plt Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris 2 Kades Meninggal Karena Sakit

republikjatim.com
SANTUNAN - Plt Bupati Sidoarjo Subandi didampingi jajaran Forkopimda dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan uang tali asih di rumah duka almarhum Khoirul dan Kunadi yang meninggal dunia kemarin, Kamis (06/06/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi jajaran Forkopimda dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan uang tali asih di rumah duka almarhum Khoirul dan Kunadi. Diketahui Khoirul merupakan Kepala Desa (Kades) Wadungasih, Kecamatan Buduran dan Kunadi adalah Kades Sidomulyo, Kecamatan Krian yang meninggal dunia kemarin.

Rombongan Subandi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Forkopimda mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada kedua keluarga yang berduka.

Baca juga: Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

"Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan santunan dan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada kedua keluarga yang ditinggalkan, sebagai hak almarhum," ujar Subandi, Kamis (06/06/2024).

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, almarhum Khoirul meninggal dunia di usia 54 tahun tanggal 22 Mei 2024 di RSUD Notopuro Sidoarjo karena sakit liver. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.

Baca juga: Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Sedangkan almarhum Kunadi meninggal dunia di usia 58 tahun pada tanggal 3 Juni 2024 di RSUD Notopuro Sidoarjo karena serangan jantung. Almarhum Kunadi meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.

Baca juga: Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Sementara Kepala Cabang (Kancab) BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Sidoarjo dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap para perangkat desa se Sidoarjo itu.

"Besaran santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Khoirul sebesar Rp 91 juta dengan rincian Rp 42 juta santunan kematian dan Rp 49 juta santunan bea siswa dengan maksimal usia 23 tahun. Untuk keluarga Kunadi menerima Rp 42 juta," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru