Cari Ikan Pakai Strum, Pria Asal Penambangan Balongbendo Tewas Mengapung di Sungai Mangetan

republikjatim.com
EVAKUASI - Sejumlah petugas mengevakuasi jenazah korban tersengat aliran listrik accu, Edi Suprayitno (49) warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dari sungai Mangetan desa setempat, Selasa (26/12/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suratan takdir tidak ada yang tahu. Seorang pria asal Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia saat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya. Yakni dengan cara mencari ikan di sungai yang tak jauh dari rumahnya.

Keseharian korban sudah dikenal warga mencari ikan di Sungai Mangetan Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kecelakaan kerja itu dialami korban Edi Suprayitno (49) warga Desa Penambangan saat mencari ikan dengan cara menggunakan setrum accu.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan menyebutkan korban selama ini hampir setiap hari sekitar pukul 04.00 WIB berpamitan kepada istrinya untuk mencari ikan di sungai Desa Penambangan dengan cara menggunakan alat berupa setrum accu. Namun, sekitar pukul 04.30 WIB korban ditemukan saksi sudah mengambang di sungai Mangetan itu.

"Saat itu saya mau ke warung di pinggir sungai Desa Penambangan. Saya melihat seorang laki-laki yang tergeletak dengan posisi tertelungkup di pinggir sungai Desa Penambangan dalam keadaan meninggal dunia," ujar saksi Suparyanto warga Desa Krajan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik di lokasi kejadian, Selasa (26/12/2023).

Begitu mengetahui korban meninggal, seketika itu saksi memberitahu hal itu kepada warga di sekitar Sungai Desa Penambangan.

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

"Ternyata dari keterangan warga sekitar korban adalah Edi Suprayitno warga RT06 RW 01 Desa Penambangan yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai pencari ikan di sungai dengan cara disetrum menggunakan alat setrum accu," katanya.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian itu, ke Polsek Balongbendo. Berdasarkan hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan. Namun hanya ditemukan seperangkat alat setrum berupa accu, ban dalam mobil, alat penjaring ikan, dan alat pancing yang dialiri kabel listrik yang terhubung dengan accu.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Sementara Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasyim Ashari menegaskan korban meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik dari accu yang dipergunakan untuk mencari ikan di sungai itu.

"Selain itu, kami minta pihak keluarga korban membuat surat pernyataan kalau korban benar-benar meninggal dunia karena musibah dan keluarga tidak menuntut pihak mana pun atas musibah itu," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru