Geledah Hunian, Temukan Kartu Remi Hasil Kreasi Warga Binaan di Rutan Perempuan Surabaya

republikjatim.com
KARTU REMI - Pengamanan ketat yang dilakukan Rutan Perempuan Surabaya yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo membuat warga binaan membuat kartu remi untuk mengusir kejenuhan, Rabu (22/11/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengamanan ketat yang dilakukan Rutan Perempuan Surabaya yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo membuat warga binaan menempuh berbagai cara. Terutama, untuk bisa menggunakan barang-barang yang dilarang. Salah satunya, dengan membuat kartu remi untuk mengusir kejenuhan.

"Kalau kita lihat barangnya (kartu remi buatan warga binaan) ini merupakan produk kreatif warga binaan. Tapi harus kami sita karena memang dilarang," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar kepada republikjatim.com, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Menurut Asep, ditemukannya kartu remi buatan warga binaan ini berawal dari kegiatan penggeledahan kamar hunian Selasa, (21/11/2023) malam. Penggeledahan yang dilakukan seluruh petugas ini, menyasar seluruh kamar hunian, baik di lantai atas maupun bawah.

"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim Bapak Heni Yuwono, seluruh Lapas dan Rutan penggeledahan rutin. Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban," kata Asep.

Petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Salah satu barang yang berhasil diamankan petugas adalah kartu remi handmade alias buatan warga binaan sendiri.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

"Kartu remi ini berpotensi jadi sarana perjudian. Bahkan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial antar warga binaan karena timbul utang piutang," tegas Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati.

Menurut Amiek kartu remi termasuk yang dilarang untuk masuk di Rutan. Sehingga para warga binaan berkreasi untuk membuat kartu sendiri.

"Ya, tentu saja ini sesuatu hal yang unik. Tapi tetap saja, kartu remi ini dilarang. Makanya, kami amankan sebagai bentuk antisipasi," ungkap Amiek.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 50 orang warga binaan. Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang.

"Penggeledahan dilakukan secara teliti dan tetap mengedepankan sikap humanis kepada warga binaan. Dalam penggeledahan kali ini, tidak ditemukan handphone maupun narkoba," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru