Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di depan rumah Suyono warga JL Raya Desa Bulang, Kecamatan Prambon Sidoarjo, Selasa (13/04/ 2021) malam. Motor itu milik korban Rendy Adi Kusuma (27) warga Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Sedangkan pelaku yang berhasil diringkus warga adalah Imam Rifai (56) warga asal Desa Golo Lero, Kecamatan Logo Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Kapolsek Prambon, AKP Hery Moerianto Tampake mengatakan kasus pencurian itu bermula saat korban memarkirkan motornya didepan rumahnya. Kemudian, korban bersama saksi (Candra Kusuma Hadi) warga asal Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo sekitar pukul 20.15 WIB memarkir kendaraan motornya di depan rumah Suyono. Kemudian ditinggal masuk ke rumah.
"Kurang dari 15 menit, saksi (Suyono) bertanya kepada korban motor Honda Beat bernopol W 6052 NBB yang diparkir di depan rumahnya tidak ada atau hilang. Mengetahui hal itu, korban mencarinya dan tepatnya di Desa Jabon, Kecamatan Krembung korban melihat 2 orang mendorong sepeda motor miliknya itu," ujarnya kepada republikjatim.com, Rabu (14/04/2021).
Kemudian, kata Hery, mengetahui hal itu korban bersama saksi berusaha menangkap pelaku sambil berteriak, maling-maling. Akhirnya salah satu pelaku di tangkap massa. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Prambon karena korban mengalami kerugian Rp15 Juta," tegasnya.
Sementara petugas di lokasi kejadian, langsung mendatangi TKP dengan mengamankan pelaku beserta sejumlaj barang bukti (BB).
"Petugas juga merujuk pelaku ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan tim medis. Selain itu, memeriksa sejumlah saksi di TKP untuk memastikan kasus pencurian itu," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi