Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mulai menutup layanan hotline WhatsApp (WA) mulai 6 April 2021 besok. Para pemohon layanan kependudukan, kini saat mengurus dokumen administrasi kependudukan harus melalui aplikasi berbasis web Plavon Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo atau bisa langsung diakses diweb http://plavon.sidoarjokab.go.id.
"Aplikasi itu untuk memecah antrian online yang sering menumpuk. Bahkan masyarakat pemohon selama ini banyak yang tidak mendapat kuota. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak harus menunggu nomor antrian. Tinggal memasukkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan bakal langsung diproses," ujar Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Redy Kusuma kepada republikjatim.com, Senin (05/04/2021).
Mantan Sekretaris Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo ini menjelaskan aplikasi ini, selain bisa langsung diakses oleh masyarakat pemohon juga disiapkan petugas registrasi kependudukan desa atau kelurahan. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
"Karena tidak semua masyarakat paham menggunakan gadget atau aplikasi online. Solusinya kami mendekatkan layanan melalui masing-masing desa. Sehingga tidak akan terjadi kerumunan di masa pandemi Covid-19," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Sidoarjo pemohon layanan kependudukan banyak mengeluhkan sistem pelayanan di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo karena tidak terlayani secara maksimal. Pelayanan antrian online sering kali habis. Padahal, pelayanan baru beberapa jam dibuka (dioperasionalkan). Hel/Waw
Editor : Redaksi