Kunjungi Mandiri Residence Krian, Pj Bupati Sidoarjo Disambati Menjamurnya Perumahan dan Kavlingan Ilegal

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KUNJUNGAN - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengunjungi Perumahan Mandiri Resindence Krian didampingi Muspika Krian serta GM Perumahan Mandiri Residence, Bara Kalim beserta staf, Selasa (23/02/2021).
KUNJUNGAN - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengunjungi Perumahan Mandiri Resindence Krian didampingi Muspika Krian serta GM Perumahan Mandiri Residence, Bara Kalim beserta staf, Selasa (23/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono berkunjung ke Perumahan Mandiri Resindence, Krian, Sidoarjo, Selasa (23/02/2021). Dalam kunjungan ke salah satu pengembang perumahan di wilayah Sidoarjo Barat itu, Hudiyono disambati manajemen pengembang soal semakin marak dan menjamurnya perumahan dan kavlingan baru yang legalitasnya masih patut dipertanyakan.

Akibatnya para pengembang (developer) perumahan yang legalitasnya terpenuhi, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (Fasos)-nya lengkap angka penjualannya mengalami penurunan. Hal ini lantaran semakin banyaknya perumahan dan kavling baru yang menawarkan harga unit rumah dibatas nilai kewajaran.

Menanggapi keluhan developer perumahan selama pandemi berlangsung yang berdampak pada menurunnya angka penjualan menurun drastis, Hudiyono menilai semua pemasaran dan berbagai jenis usaha mengalami kelesuhan dalam penjualan. Kendati demikian, Pj Bupati yang akrab dipanggil Cak Hud ini memprediksi, mulai April 2021 bakal memasuki new normal dan perekonomian mulai bergeliat.

"Untuk wilayah Sidoarjo Barat sudah menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Kami minta bupati dan wakil bupati terpilih, saya berpesan pembangunan yang ada harus dikuatkan. Seperti adanya 50 hektar untuk perumahan harus dipertahankan. Paling tidak beri akses. Kalau ikon-ikon ekonomi ada, tugas pemerintah lebih ringan tinggal memberi akses agar usaha dan perekonomian masyatakat lebih mudah," ujarnya.

Cak Hud menilai semakin maraknya perumahan dan kavlingan yang illegal (legalitasnya patut dipertanyakan), dipastikan bakal berdampak pada perumahan yang legal (resmi). Pihaknya berharap persaingan tidak sehat itu, tidak boleh dikembangkan di Sidoarjo. Apalagi, hal itu rawan menyalahi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Dalam RDTR dan RTRW Sidoarjo sudah jelas aturannya, ada wilayah perumahan, wilayah pertanian dan wilayah industri. Kalau Perda ini dilanggar, maka tata kota Sidoarjo jadi bermasalah. Dampaknya bisa banjir, sampah menumpuk dimana-mana dan macam-macam dampak lainnya. Proses perizinan itu harus dipenuhi. Rencana pengembangan perumahan harus sesuai Perda RDTR dan RTRW itu," imbuhnya.

Karena itu, Hudiyono menghimbau untuk warga Sidoarjo agar saat hendak membeli perumahan pilih yang sudah dapat izin dari Pemkab Sidoarjo.

"Kalau perizinan sudah dilalaui, maka jelas legalitas perumahan itu resmi sesuai prosedur yang ada," tegasnya.

Sementara General Manager Perumahan Mandiri Residence Krian, Bara Kalim menegaskan di tengah pandemi Covid-19 semua jenis usaha pasti terdampak. Akan tetapi, dirinya tetap bertahan dengan mencoba bermacam cara. Mulai pemasaran secara online dan lainnya yang selama ini tidak dilakukan.

"Kami berterima kasih atas kunjungan Pj Bupati ini. Tanpa dukungan pemerintah, pengembang sebagai investor bakal kewalahan," paparnya.

Karena itu, lanjut Bara Perumahan Mandiri Residence memberi jaminan keamanan (legalitas). Bahkan sudah memiliki makam sendiri ( Mandiri Resident Krian). Selain itu, kunjungan ini sangat bermanfaat bagi Perumahan Mandiri Residence. Hal ini membuktikan perumahan ini aman, legalitasnya lengkap dan memberi jaminan terbaik di Krian.

"Adanya Perda Perumahan di Sidoarjo dari yang selama ini hanya membolehkan ukuran tanah minimal 90 meter persegi menjadi 72 meter persegi memberi peluang bagi pengembang perumahan. Karena ada ukuran minimal 72 meter persegi, kami bisa menjual perumahan lebih murah. Kalau bisa dikurangi lagi jadi 60 meter persegi. Karena itu memudahkan kami menjual perumahan bagi masyarakat Krian," pintahnya.

Selama pandemi Covid-19, penjualan perumahan mengalami penurunan. Sejak Maret 2020, untuk penjualan perumahan ukuran kecil hampir turun 80 persen. Hal ini juga karena dampak, menjamurnya perumahan (kavlingan) illegal di Sidoarjo. Bahkan banyak perumahan yang belum membebaskan lahannya sudah dijual. Padahal, peraturannya jelas, menjual kavling itu dilarang dan itu ada dampak pidananya.

"Kalau di Mandiri Residence itu legal fasum dan fasos lengkap, makam dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) komplit. Bahkan untuk sertifikat sudah dipecah semua. Untuk konsumen (user) yang mau beli perumahan kami jangan khawatir. Kami beri jaminan 100 persen halal. Tinggal memilih mana yang diinginkan," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…