Asyik Nikmati Tembakau Gorila di Apartemen, Polresta Sidoarjo Ringkus Warga Palestina dan Pemuda Sedati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis tembakau sintesis (Gorila). Keduanya merupaka Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina dan pemuda asal Sedati, Sidoarjo.

Kedua tersangka itu adalah KWMO (28) warga Palestina yang tinggal di Apartemen Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kedua tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda," ujar Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana didampingi Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Kamis (18/02/2021) di Polresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Denny menceritakan awalnya petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus pengedar tembakau sintetis di SPBU Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dia adalah SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dari tangan SWP petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 klip tembakau sintetis dengan rincian 1 bungkus plastik klip dengan berat 2,53 gram, 1 bungkus plastik klip 37,61 gram dan 2 bungkus plastik klip 163,02 gram.

"Untuk tersangka (SWP) dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Tersangka merupakan perancik tembakau sintetis sekaligus mengedarkannya. Untuk satu klipnya dijual Rp 100.000 per paket," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Deny dalam penangkapan tersangka KWMO (28) WNA (Palestina) ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah apartemen di kawasan Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ditangkap tersangka sedang dalam kondisi menggunakan (mengkonsumsi) ganja di kamarnya.

"Tersangka warga negara Palestina ini sudah berada di Indonesia selama 2 tahun terakhir. Paspornya sudah mati sejak Tahun 2018 kemarin," tegasnya.

Sedangkan dalam kasus ini, lanjut Deny tersangka KWMO dijerat pasal 112 ayat (1),dan pasal 127 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari tangan KWMO petugas menyita barang bukti berupa 3 putung rokok sintetis sisa dihisap, sebuah hand phone (HP) merek Samsung dan satu bungkus plastik klip seberat 4,44 gram," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan Peringatan HUT RI ke 81 di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo disulap menjadi panggung seni kolosal yang memukau. Warga RT…

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan…

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan terus digenjot. Melalui Dinas…

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam menjaga kebersihan lingkungan berbuah manis di tingkat nasional. Pemkab…

Dongkrak Naik Kelas, Tim Pengabdian UWKS Ajak Puluhan Pelaku UMKM Surabaya Manfaatkan Teknologi AI dan Dasbor Digital

Dongkrak Naik Kelas, Tim Pengabdian UWKS Ajak Puluhan Pelaku UMKM Surabaya Manfaatkan Teknologi AI dan Dasbor Digital

Jumat, 28 Agu 2026 20:04 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 20:04 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Memasuki era persaingan digital yang kian ketat, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut bergerak cepat …

Dorong UMKM Naik Kelas, Tim Abdimas UWKS Dampingi Puluhan Pelaku Usaha Surabaya Perkuat Digitalisasi Laporan Keuangan

Dorong UMKM Naik Kelas, Tim Abdimas UWKS Dampingi Puluhan Pelaku Usaha Surabaya Perkuat Digitalisasi Laporan Keuangan

Jumat, 28 Agu 2026 13:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:27 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melangkah…