Asyik Nikmati Tembakau Gorila di Apartemen, Polresta Sidoarjo Ringkus Warga Palestina dan Pemuda Sedati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis tembakau sintesis (Gorila). Keduanya merupaka Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina dan pemuda asal Sedati, Sidoarjo.

Kedua tersangka itu adalah KWMO (28) warga Palestina yang tinggal di Apartemen Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kedua tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda," ujar Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana didampingi Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Kamis (18/02/2021) di Polresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Denny menceritakan awalnya petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus pengedar tembakau sintetis di SPBU Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dia adalah SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dari tangan SWP petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 klip tembakau sintetis dengan rincian 1 bungkus plastik klip dengan berat 2,53 gram, 1 bungkus plastik klip 37,61 gram dan 2 bungkus plastik klip 163,02 gram.

"Untuk tersangka (SWP) dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Tersangka merupakan perancik tembakau sintetis sekaligus mengedarkannya. Untuk satu klipnya dijual Rp 100.000 per paket," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Deny dalam penangkapan tersangka KWMO (28) WNA (Palestina) ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah apartemen di kawasan Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ditangkap tersangka sedang dalam kondisi menggunakan (mengkonsumsi) ganja di kamarnya.

"Tersangka warga negara Palestina ini sudah berada di Indonesia selama 2 tahun terakhir. Paspornya sudah mati sejak Tahun 2018 kemarin," tegasnya.

Sedangkan dalam kasus ini, lanjut Deny tersangka KWMO dijerat pasal 112 ayat (1),dan pasal 127 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari tangan KWMO petugas menyita barang bukti berupa 3 putung rokok sintetis sisa dihisap, sebuah hand phone (HP) merek Samsung dan satu bungkus plastik klip seberat 4,44 gram," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penurunan permukaan tanah yang memicu kebocoran tanggul di titik P10D Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo kembali…

Cetak Jiwa Pemimpin Sejak Dini, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gelar MPLS Seru Berkonsep Dream Tree

Cetak Jiwa Pemimpin Sejak Dini, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gelar MPLS Seru Berkonsep Dream Tree

Senin, 13 Jul 2026 18:04 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki Tahun Ajaran baru 2026/2027, suasana ceria dan penuh semangat menyelimuti KB TK Al Muslim Sidoarjo. Sebanyak 186 siswa…

Sidak Jalan Blurukidul, Bupati Subandi Warning Kontraktor Harus Tepat Waktu dan Serap Pekerja Lokal

Sidak Jalan Blurukidul, Bupati Subandi Warning Kontraktor Harus Tepat Waktu dan Serap Pekerja Lokal

Senin, 13 Jul 2026 17:16 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus tancap gas dalam menuntaskan proyek infrastruktur strategis. Kali ini, perhatian tertuju pada peningkatan…

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan komunitas penggiat lingkungan dari berbagai bank sampah di seluruh Kabupaten Sidoarjo berkumpul di Perumahan Taman Surya…