Asyik Nikmati Tembakau Gorila di Apartemen, Polresta Sidoarjo Ringkus Warga Palestina dan Pemuda Sedati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis tembakau sintesis (Gorila). Keduanya merupaka Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina dan pemuda asal Sedati, Sidoarjo.

Kedua tersangka itu adalah KWMO (28) warga Palestina yang tinggal di Apartemen Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kedua tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda," ujar Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana didampingi Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Kamis (18/02/2021) di Polresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Denny menceritakan awalnya petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus pengedar tembakau sintetis di SPBU Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dia adalah SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dari tangan SWP petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 klip tembakau sintetis dengan rincian 1 bungkus plastik klip dengan berat 2,53 gram, 1 bungkus plastik klip 37,61 gram dan 2 bungkus plastik klip 163,02 gram.

"Untuk tersangka (SWP) dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Tersangka merupakan perancik tembakau sintetis sekaligus mengedarkannya. Untuk satu klipnya dijual Rp 100.000 per paket," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Deny dalam penangkapan tersangka KWMO (28) WNA (Palestina) ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah apartemen di kawasan Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ditangkap tersangka sedang dalam kondisi menggunakan (mengkonsumsi) ganja di kamarnya.

"Tersangka warga negara Palestina ini sudah berada di Indonesia selama 2 tahun terakhir. Paspornya sudah mati sejak Tahun 2018 kemarin," tegasnya.

Sedangkan dalam kasus ini, lanjut Deny tersangka KWMO dijerat pasal 112 ayat (1),dan pasal 127 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari tangan KWMO petugas menyita barang bukti berupa 3 putung rokok sintetis sisa dihisap, sebuah hand phone (HP) merek Samsung dan satu bungkus plastik klip seberat 4,44 gram," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…