Asyik Nikmati Tembakau Gorila di Apartemen, Polresta Sidoarjo Ringkus Warga Palestina dan Pemuda Sedati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).
DIRINGKUS - Wakapolresta AKBP AKBP Deni Agung Andriana dan Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib menunjukkan 2 pengedar narkoba WNA Palestina dan warga Sedati diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Kamis (18/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis tembakau sintesis (Gorila). Keduanya merupaka Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina dan pemuda asal Sedati, Sidoarjo.

Kedua tersangka itu adalah KWMO (28) warga Palestina yang tinggal di Apartemen Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kedua tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda," ujar Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana didampingi Kasat Resnarkoba Kompol M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Kamis (18/02/2021) di Polresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Denny menceritakan awalnya petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus pengedar tembakau sintetis di SPBU Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dia adalah SWP (21) warga Ujungpandang, Sulawesi yang kos di Perum Griya Candra Mas, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dari tangan SWP petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 klip tembakau sintetis dengan rincian 1 bungkus plastik klip dengan berat 2,53 gram, 1 bungkus plastik klip 37,61 gram dan 2 bungkus plastik klip 163,02 gram.

"Untuk tersangka (SWP) dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Tersangka merupakan perancik tembakau sintetis sekaligus mengedarkannya. Untuk satu klipnya dijual Rp 100.000 per paket," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Deny dalam penangkapan tersangka KWMO (28) WNA (Palestina) ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah apartemen di kawasan Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ditangkap tersangka sedang dalam kondisi menggunakan (mengkonsumsi) ganja di kamarnya.

"Tersangka warga negara Palestina ini sudah berada di Indonesia selama 2 tahun terakhir. Paspornya sudah mati sejak Tahun 2018 kemarin," tegasnya.

Sedangkan dalam kasus ini, lanjut Deny tersangka KWMO dijerat pasal 112 ayat (1),dan pasal 127 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari tangan KWMO petugas menyita barang bukti berupa 3 putung rokok sintetis sisa dihisap, sebuah hand phone (HP) merek Samsung dan satu bungkus plastik klip seberat 4,44 gram," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat meliputi Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (21/10/2026) malam. Memperingati Hari Santri Nasional, Bupati…

Hari Santri 2026 di SMK YPM 8 Sidoarjo dan SMP YPM Sarirogo dari Jurus Pagar Nusa Hingga Aksi Solidaritas Karhutla

Hari Santri 2026 di SMK YPM 8 Sidoarjo dan SMP YPM Sarirogo dari Jurus Pagar Nusa Hingga Aksi Solidaritas Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 08:50 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Peringatan Hari Santri yang jatuh pada Tanggal 22 Oktober 2026 di lingkungan yayasan YPM Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh …

Kerahkan 600 Personel dan 2 Ekskavator, Pemkab Sidoarjo Ratakan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru - Buduran

Kerahkan 600 Personel dan 2 Ekskavator, Pemkab Sidoarjo Ratakan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru - Buduran

Rabu, 21 Okt 2026 22:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 22:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan ketegasannya dalam mengurai kemacetan dan menata estetika kota. Sebanyak 600…

Sidoarjo Catat Kemiskinan Terendah se Jatim, Bupati Subandi Genjot Sinergi Janjikan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Sidoarjo Catat Kemiskinan Terendah se Jatim, Bupati Subandi Genjot Sinergi Janjikan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Rabu, 21 Okt 2026 20:49 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo berhasil mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah untuk kategori kabupaten di…

Gebrakan Sidoarjo Dekatkan Layanan One Desk Stop Service di Buduran, Wabup Mimik Tekankan 80 % Tenaga Kerja Lokal

Gebrakan Sidoarjo Dekatkan Layanan One Desk Stop Service di Buduran, Wabup Mimik Tekankan 80 % Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Okt 2026 18:05 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 18:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berinovasi untuk memanjakan para pelaku usaha sekaligus menekan angka pengangguran…

Rayakan Hari Santri, Bupati Subandi Lepas Touring Motoran Santun Menuju Pendopo Sidoarjo

Rayakan Hari Santri, Bupati Subandi Lepas Touring Motoran Santun Menuju Pendopo Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 16:55 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan unik. Ratusan santri bersama jajaran…