Sebulan 6 Kasus, Komplotan Residivis Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Diringkus Polsek Sedati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESEDIVIS - Sebanyak lima resedivis tindak pidana pencurian dilamerkan petugas Reskrim Polsek Sedati beserta barang buktinya, Senin (25/01/2021).
RESEDIVIS - Sebanyak lima resedivis tindak pidana pencurian dilamerkan petugas Reskrim Polsek Sedati beserta barang buktinya, Senin (25/01/2021).

i

Sidoarjo (repubikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengungkap komplotan kasus tindak pidana pencurian, penggelapan dan penipuan. Kelima resedivis yang berhasil dibekuk tim Unit Reskrim itu bersamaan barang bukti semua hasil kejahatannya.

Kelima tersangka itu masing-masing adalah Didik Harianto (32) warga JL H Syukur III, Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa Laptop Macbookpro 13 merk APLLE dan tas punggung warna ungu.

Kemudian tersangka, Muhammad Faisol (33) warga asal Dusun Tani Nelayan, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia terjerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berupa mobil. Barang buktinya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam Tahun 2017 bernopol L 1131 YV, satu unit mobil Toyota Avanza G warna hitam Tahun 2017 bernopol W 1875 WB, satu unit mobil Toyota Innova warna atitude black Tahun 2017 bernopol P 1967 KH dan satu unit Toyota Avanza Velloz warna putih Tahun 2013 bernopol W 1195 PC.

Selain itu, Moh Maulana (37) warga Dusun Galisan, Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dia terjerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Barang buktinya berupa 4 buah HP. Diantaranya sebuah HP Merk Samsung Type Note 4 Warna Hitam, sebuah HP Merk Xiaomi Warna Gold, sebuah HP Merk Oppo Type F5 Warna Putih dan sebuah HP Merk Realme Type C15 Warna Hitam bersama Doos Boxnya.

Selanjutnya, tersangka Sigit Kurniawan (27) warga asal Tropodo I Gg Masjid, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Rizky Haqi Setiawan (19) warga Semboro Pasah, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Keduanya dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan bukti sebuah HP Merk Redmi 9A, Warna Granit Grey bersama Doos Box-nya.

"Tempat dan waktu kejadian aksi penipuan, penggelapan dan pencurian para resedivis ini diwilayah hukum Polsek Sedati," ujar Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung, Senin (25/01/2021).

Selain itu, kata Agnis resedivis ini berhasil ditangkap dan diamankan Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Sedati itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

"Penangkapan para tersangka itu berkat laporan dari para saksi korban. Laporan kami tindak lanjuti. Hasilnya, Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus dan menangkap semua tersangka Januari 2021 ini," tegasnya.

Sementara para resedivis itu bakal dijerat pasal tindak pidana pencurian, penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

"Semua tersangka kami proses. Sekarang tinggal pengembangannya dan melengkapi admisnistrasi penyidikan," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan Peringatan HUT RI ke 81 di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo disulap menjadi panggung seni kolosal yang memukau. Warga RT…

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan…

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan terus digenjot. Melalui Dinas…

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam menjaga kebersihan lingkungan berbuah manis di tingkat nasional. Pemkab…

Dongkrak Naik Kelas, Tim Pengabdian UWKS Ajak Puluhan Pelaku UMKM Surabaya Manfaatkan Teknologi AI dan Dasbor Digital

Dongkrak Naik Kelas, Tim Pengabdian UWKS Ajak Puluhan Pelaku UMKM Surabaya Manfaatkan Teknologi AI dan Dasbor Digital

Jumat, 28 Agu 2026 20:04 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 20:04 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Memasuki era persaingan digital yang kian ketat, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut bergerak cepat …

Dorong UMKM Naik Kelas, Tim Abdimas UWKS Dampingi Puluhan Pelaku Usaha Surabaya Perkuat Digitalisasi Laporan Keuangan

Dorong UMKM Naik Kelas, Tim Abdimas UWKS Dampingi Puluhan Pelaku Usaha Surabaya Perkuat Digitalisasi Laporan Keuangan

Jumat, 28 Agu 2026 13:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:27 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melangkah…