Sebulan 6 Kasus, Komplotan Residivis Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Diringkus Polsek Sedati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESEDIVIS - Sebanyak lima resedivis tindak pidana pencurian dilamerkan petugas Reskrim Polsek Sedati beserta barang buktinya, Senin (25/01/2021).
RESEDIVIS - Sebanyak lima resedivis tindak pidana pencurian dilamerkan petugas Reskrim Polsek Sedati beserta barang buktinya, Senin (25/01/2021).

i

Sidoarjo (repubikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengungkap komplotan kasus tindak pidana pencurian, penggelapan dan penipuan. Kelima resedivis yang berhasil dibekuk tim Unit Reskrim itu bersamaan barang bukti semua hasil kejahatannya.

Kelima tersangka itu masing-masing adalah Didik Harianto (32) warga JL H Syukur III, Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa Laptop Macbookpro 13 merk APLLE dan tas punggung warna ungu.

Kemudian tersangka, Muhammad Faisol (33) warga asal Dusun Tani Nelayan, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia terjerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berupa mobil. Barang buktinya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam Tahun 2017 bernopol L 1131 YV, satu unit mobil Toyota Avanza G warna hitam Tahun 2017 bernopol W 1875 WB, satu unit mobil Toyota Innova warna atitude black Tahun 2017 bernopol P 1967 KH dan satu unit Toyota Avanza Velloz warna putih Tahun 2013 bernopol W 1195 PC.

Selain itu, Moh Maulana (37) warga Dusun Galisan, Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dia terjerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Barang buktinya berupa 4 buah HP. Diantaranya sebuah HP Merk Samsung Type Note 4 Warna Hitam, sebuah HP Merk Xiaomi Warna Gold, sebuah HP Merk Oppo Type F5 Warna Putih dan sebuah HP Merk Realme Type C15 Warna Hitam bersama Doos Boxnya.

Selanjutnya, tersangka Sigit Kurniawan (27) warga asal Tropodo I Gg Masjid, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Rizky Haqi Setiawan (19) warga Semboro Pasah, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Keduanya dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan bukti sebuah HP Merk Redmi 9A, Warna Granit Grey bersama Doos Box-nya.

"Tempat dan waktu kejadian aksi penipuan, penggelapan dan pencurian para resedivis ini diwilayah hukum Polsek Sedati," ujar Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung, Senin (25/01/2021).

Selain itu, kata Agnis resedivis ini berhasil ditangkap dan diamankan Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Sedati itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

"Penangkapan para tersangka itu berkat laporan dari para saksi korban. Laporan kami tindak lanjuti. Hasilnya, Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus dan menangkap semua tersangka Januari 2021 ini," tegasnya.

Sementara para resedivis itu bakal dijerat pasal tindak pidana pencurian, penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

"Semua tersangka kami proses. Sekarang tinggal pengembangannya dan melengkapi admisnistrasi penyidikan," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…