Blokade Jalan dan Pasang Spanduk, Warga Kemiri Bakal Pertahankan Aset Desa dari Eksekusi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo untuk mengeksekusi lahan seluas 10.000 meter persegi di Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo bakal mendapatkan kendala. Ini menyusul, warga setempat siap mempertahankan aset milik desanya itu.

Bahkan mereka mengaku sangat keberatan atas rencana eksekusi Kantor Desa yang bakal dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (16/12/2020) itu.

Selain memasang sejumlah spanduk penolakan yang dibentangkan di berbagai sudut balai desa, warga juga sudah mulai memblokade beberapa akses menuju Desa Kemiri menggunakan truk. Upaya ini untuk menangkal adanya upaya provokasi terhadap warga setempat.

"Semua upaya itu murni spontanitas dari warga Kemiri. Mereka hanya berupaya mempertahankan aset kantor desa atas rencana eksekusi yang akan dilakukan PN Sidoarjo besok," ujar tokoh masyarakat setempat, H Mursidi salah satu warga RT 04 RW 02, Selasa (15/12/2020).

Lebih jauh, Mursidi yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo ini berharap sejumlah pihak terkait, terutama BPN, PN, Penggugat maupun Pemdes dan Warga Kemiri agar duduk semeja untuk membahas permasalahan sengketa tanah itu.

"Semua itu agar ada keputusan yang bijaksana dan terbaik. Sekaligus tidak ada lagi pihak yang bersengketa," pintahnya.

Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo mengakui tidak bisa mencegah upaya yang dilakukan warganya itu. Baik yang memblokade akses masuk Desa Kemiri maupun memasang spanduk penolakan rencana eksekusi itu.

"Karena itu bagian dari wujud kepedulian warga mempertahankan aset milik Desa Kemiri," tegasnya.

Ari berharap berdasarkan amar putusan Pengadilan, Pemdes bersama dengan warga tidak pernah keberatan jika obyek sita jaminan yang tertera sesuai dengan yang tertulis dalam amar putusan. Apalagi, obyek Sita Jaminan itu berupa lahan. Hal itu harus ada batas-batas yang dimaksud sesuai dengan keputusan.

"Sedangkan Kantor Desa Kemiri ini dibangun di atas lahan cuilan milik 25 warha pegogol yang sudah ada sejak dulu. Obyek sita jaminan dalam amar putusan tidak ada di Desa Kemiri. Ini terkesan dipaksakan. Ada apa sebenarnya ini," pungkasnya.

Diketahui, sengketa tanah seluas 10.000 meter persegi milik Sarman (Alm) yang terletak di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Saat ini diputus PN Sidoarjo, PT Jawa Timur dan putusan Kasasi MA lahan itu menjadi ahli waris Sarman(Alm) yakni Sumiati alias Muryati.

Berdasarkan pemberitahuan rencana eksekusi Prk.No.12/Eks/2008/PN.Sda.Jo.No.59/Pdt.G/2000/PN Sidoarjo tertulis batas lahan yang disengketakan dan akan dieksekusi adalah di sebelah utara jalan batas Desa Panji-Kemiri, sebelah timur Tanah Kas Desa, sebelah selatan Jalan Desa Kemiri dan sebelah barat tanah milik Dr Subarno. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Bangun Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Bunda PAUD Sidoarjo Dorong Pembiasaan Lewat Prasiaga Pramuka

Bangun Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Bunda PAUD Sidoarjo Dorong Pembiasaan Lewat Prasiaga Pramuka

Sabtu, 08 Agu 2026 21:38 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 21:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembentukan karakter anak tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran akademik di dalam kelas saja. Keberanian, kemandirian,…

Cairkan Ketegangan Politik, Tim Bupati Dihajar DPRD Sidoarjo dengan Skor 3 - 1 Saat Berlaga di Stadion Gelora Delta

Cairkan Ketegangan Politik, Tim Bupati Dihajar DPRD Sidoarjo dengan Skor 3 - 1 Saat Berlaga di Stadion Gelora Delta

Sabtu, 08 Agu 2026 14:25 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 14:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) Kabupaten Sidoarjo tidak melulu dibangun di dalam ruang sidang yang…

Perkuat Peran Kader hingga Akar Rumput, Pemkab Sidoarjo Gelar Jambore PKK Meriah di Alun-Alun

Perkuat Peran Kader hingga Akar Rumput, Pemkab Sidoarjo Gelar Jambore PKK Meriah di Alun-Alun

Sabtu, 08 Agu 2026 11:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen memperkuat peran kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)…

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Memperingati momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda …