Blokade Jalan dan Pasang Spanduk, Warga Kemiri Bakal Pertahankan Aset Desa dari Eksekusi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo untuk mengeksekusi lahan seluas 10.000 meter persegi di Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo bakal mendapatkan kendala. Ini menyusul, warga setempat siap mempertahankan aset milik desanya itu.

Bahkan mereka mengaku sangat keberatan atas rencana eksekusi Kantor Desa yang bakal dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (16/12/2020) itu.

Selain memasang sejumlah spanduk penolakan yang dibentangkan di berbagai sudut balai desa, warga juga sudah mulai memblokade beberapa akses menuju Desa Kemiri menggunakan truk. Upaya ini untuk menangkal adanya upaya provokasi terhadap warga setempat.

"Semua upaya itu murni spontanitas dari warga Kemiri. Mereka hanya berupaya mempertahankan aset kantor desa atas rencana eksekusi yang akan dilakukan PN Sidoarjo besok," ujar tokoh masyarakat setempat, H Mursidi salah satu warga RT 04 RW 02, Selasa (15/12/2020).

Lebih jauh, Mursidi yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo ini berharap sejumlah pihak terkait, terutama BPN, PN, Penggugat maupun Pemdes dan Warga Kemiri agar duduk semeja untuk membahas permasalahan sengketa tanah itu.

"Semua itu agar ada keputusan yang bijaksana dan terbaik. Sekaligus tidak ada lagi pihak yang bersengketa," pintahnya.

Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo mengakui tidak bisa mencegah upaya yang dilakukan warganya itu. Baik yang memblokade akses masuk Desa Kemiri maupun memasang spanduk penolakan rencana eksekusi itu.

"Karena itu bagian dari wujud kepedulian warga mempertahankan aset milik Desa Kemiri," tegasnya.

Ari berharap berdasarkan amar putusan Pengadilan, Pemdes bersama dengan warga tidak pernah keberatan jika obyek sita jaminan yang tertera sesuai dengan yang tertulis dalam amar putusan. Apalagi, obyek Sita Jaminan itu berupa lahan. Hal itu harus ada batas-batas yang dimaksud sesuai dengan keputusan.

"Sedangkan Kantor Desa Kemiri ini dibangun di atas lahan cuilan milik 25 warha pegogol yang sudah ada sejak dulu. Obyek sita jaminan dalam amar putusan tidak ada di Desa Kemiri. Ini terkesan dipaksakan. Ada apa sebenarnya ini," pungkasnya.

Diketahui, sengketa tanah seluas 10.000 meter persegi milik Sarman (Alm) yang terletak di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Saat ini diputus PN Sidoarjo, PT Jawa Timur dan putusan Kasasi MA lahan itu menjadi ahli waris Sarman(Alm) yakni Sumiati alias Muryati.

Berdasarkan pemberitahuan rencana eksekusi Prk.No.12/Eks/2008/PN.Sda.Jo.No.59/Pdt.G/2000/PN Sidoarjo tertulis batas lahan yang disengketakan dan akan dieksekusi adalah di sebelah utara jalan batas Desa Panji-Kemiri, sebelah timur Tanah Kas Desa, sebelah selatan Jalan Desa Kemiri dan sebelah barat tanah milik Dr Subarno. Hel/Waw

Berita Terbaru

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan komunitas penggiat lingkungan dari berbagai bank sampah di seluruh Kabupaten Sidoarjo berkumpul di Perumahan Taman Surya…

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Hari Pertama Sekolah (HPS) Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung hangat, Senin (13/07/2026).…

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…