Blokade Jalan dan Pasang Spanduk, Warga Kemiri Bakal Pertahankan Aset Desa dari Eksekusi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo untuk mengeksekusi lahan seluas 10.000 meter persegi di Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo bakal mendapatkan kendala. Ini menyusul, warga setempat siap mempertahankan aset milik desanya itu.

Bahkan mereka mengaku sangat keberatan atas rencana eksekusi Kantor Desa yang bakal dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (16/12/2020) itu.

Selain memasang sejumlah spanduk penolakan yang dibentangkan di berbagai sudut balai desa, warga juga sudah mulai memblokade beberapa akses menuju Desa Kemiri menggunakan truk. Upaya ini untuk menangkal adanya upaya provokasi terhadap warga setempat.

"Semua upaya itu murni spontanitas dari warga Kemiri. Mereka hanya berupaya mempertahankan aset kantor desa atas rencana eksekusi yang akan dilakukan PN Sidoarjo besok," ujar tokoh masyarakat setempat, H Mursidi salah satu warga RT 04 RW 02, Selasa (15/12/2020).

Lebih jauh, Mursidi yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo ini berharap sejumlah pihak terkait, terutama BPN, PN, Penggugat maupun Pemdes dan Warga Kemiri agar duduk semeja untuk membahas permasalahan sengketa tanah itu.

"Semua itu agar ada keputusan yang bijaksana dan terbaik. Sekaligus tidak ada lagi pihak yang bersengketa," pintahnya.

Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo mengakui tidak bisa mencegah upaya yang dilakukan warganya itu. Baik yang memblokade akses masuk Desa Kemiri maupun memasang spanduk penolakan rencana eksekusi itu.

"Karena itu bagian dari wujud kepedulian warga mempertahankan aset milik Desa Kemiri," tegasnya.

Ari berharap berdasarkan amar putusan Pengadilan, Pemdes bersama dengan warga tidak pernah keberatan jika obyek sita jaminan yang tertera sesuai dengan yang tertulis dalam amar putusan. Apalagi, obyek Sita Jaminan itu berupa lahan. Hal itu harus ada batas-batas yang dimaksud sesuai dengan keputusan.

"Sedangkan Kantor Desa Kemiri ini dibangun di atas lahan cuilan milik 25 warha pegogol yang sudah ada sejak dulu. Obyek sita jaminan dalam amar putusan tidak ada di Desa Kemiri. Ini terkesan dipaksakan. Ada apa sebenarnya ini," pungkasnya.

Diketahui, sengketa tanah seluas 10.000 meter persegi milik Sarman (Alm) yang terletak di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Saat ini diputus PN Sidoarjo, PT Jawa Timur dan putusan Kasasi MA lahan itu menjadi ahli waris Sarman(Alm) yakni Sumiati alias Muryati.

Berdasarkan pemberitahuan rencana eksekusi Prk.No.12/Eks/2008/PN.Sda.Jo.No.59/Pdt.G/2000/PN Sidoarjo tertulis batas lahan yang disengketakan dan akan dieksekusi adalah di sebelah utara jalan batas Desa Panji-Kemiri, sebelah timur Tanah Kas Desa, sebelah selatan Jalan Desa Kemiri dan sebelah barat tanah milik Dr Subarno. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kerahkan 600 Personel dan 2 Ekskavator, Pemkab Sidoarjo Ratakan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru - Buduran

Kerahkan 600 Personel dan 2 Ekskavator, Pemkab Sidoarjo Ratakan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru - Buduran

Rabu, 21 Okt 2026 22:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 22:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan ketegasannya dalam mengurai kemacetan dan menata estetika kota. Sebanyak 600…

Sidoarjo Catat Kemiskinan Terendah se Jatim, Bupati Subandi Genjot Sinergi Janjikan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Sidoarjo Catat Kemiskinan Terendah se Jatim, Bupati Subandi Genjot Sinergi Janjikan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Rabu, 21 Okt 2026 20:49 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo berhasil mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah untuk kategori kabupaten di…

Gebrakan Sidoarjo Dekatkan Layanan One Desk Stop Service di Buduran, Wabup Mimik Tekankan 80 % Tenaga Kerja Lokal

Gebrakan Sidoarjo Dekatkan Layanan One Desk Stop Service di Buduran, Wabup Mimik Tekankan 80 % Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Okt 2026 18:05 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 18:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berinovasi untuk memanjakan para pelaku usaha sekaligus menekan angka pengangguran…

Rayakan Hari Santri, Bupati Subandi Lepas Touring Motoran Santun Menuju Pendopo Sidoarjo

Rayakan Hari Santri, Bupati Subandi Lepas Touring Motoran Santun Menuju Pendopo Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 16:55 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan unik. Ratusan santri bersama jajaran…

Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan, Bupati Subandi Instruksikan Normalisasi Sungai di Wonoayu Digenjot

Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan, Bupati Subandi Instruksikan Normalisasi Sungai di Wonoayu Digenjot

Rabu, 21 Okt 2026 12:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang tibanya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memetakan dan mengantisipasi potensi…

Wujud Sinergi dan Kebersamaan, Bupati Subandi dan Tokoh Lintas Agama Doa Bersama 2 Tahun Pemerintahan Prabowo - Gibran

Wujud Sinergi dan Kebersamaan, Bupati Subandi dan Tokoh Lintas Agama Doa Bersama 2 Tahun Pemerintahan Prabowo - Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:19 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (20/10/2026) malam. Bupati Sidoarjo,…