Blokade Jalan dan Pasang Spanduk, Warga Kemiri Bakal Pertahankan Aset Desa dari Eksekusi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo untuk mengeksekusi lahan seluas 10.000 meter persegi di Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo bakal mendapatkan kendala. Ini menyusul, warga setempat siap mempertahankan aset milik desanya itu.

Bahkan mereka mengaku sangat keberatan atas rencana eksekusi Kantor Desa yang bakal dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (16/12/2020) itu.

Selain memasang sejumlah spanduk penolakan yang dibentangkan di berbagai sudut balai desa, warga juga sudah mulai memblokade beberapa akses menuju Desa Kemiri menggunakan truk. Upaya ini untuk menangkal adanya upaya provokasi terhadap warga setempat.

"Semua upaya itu murni spontanitas dari warga Kemiri. Mereka hanya berupaya mempertahankan aset kantor desa atas rencana eksekusi yang akan dilakukan PN Sidoarjo besok," ujar tokoh masyarakat setempat, H Mursidi salah satu warga RT 04 RW 02, Selasa (15/12/2020).

Lebih jauh, Mursidi yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo ini berharap sejumlah pihak terkait, terutama BPN, PN, Penggugat maupun Pemdes dan Warga Kemiri agar duduk semeja untuk membahas permasalahan sengketa tanah itu.

"Semua itu agar ada keputusan yang bijaksana dan terbaik. Sekaligus tidak ada lagi pihak yang bersengketa," pintahnya.

Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo mengakui tidak bisa mencegah upaya yang dilakukan warganya itu. Baik yang memblokade akses masuk Desa Kemiri maupun memasang spanduk penolakan rencana eksekusi itu.

"Karena itu bagian dari wujud kepedulian warga mempertahankan aset milik Desa Kemiri," tegasnya.

Ari berharap berdasarkan amar putusan Pengadilan, Pemdes bersama dengan warga tidak pernah keberatan jika obyek sita jaminan yang tertera sesuai dengan yang tertulis dalam amar putusan. Apalagi, obyek Sita Jaminan itu berupa lahan. Hal itu harus ada batas-batas yang dimaksud sesuai dengan keputusan.

"Sedangkan Kantor Desa Kemiri ini dibangun di atas lahan cuilan milik 25 warha pegogol yang sudah ada sejak dulu. Obyek sita jaminan dalam amar putusan tidak ada di Desa Kemiri. Ini terkesan dipaksakan. Ada apa sebenarnya ini," pungkasnya.

Diketahui, sengketa tanah seluas 10.000 meter persegi milik Sarman (Alm) yang terletak di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Saat ini diputus PN Sidoarjo, PT Jawa Timur dan putusan Kasasi MA lahan itu menjadi ahli waris Sarman(Alm) yakni Sumiati alias Muryati.

Berdasarkan pemberitahuan rencana eksekusi Prk.No.12/Eks/2008/PN.Sda.Jo.No.59/Pdt.G/2000/PN Sidoarjo tertulis batas lahan yang disengketakan dan akan dieksekusi adalah di sebelah utara jalan batas Desa Panji-Kemiri, sebelah timur Tanah Kas Desa, sebelah selatan Jalan Desa Kemiri dan sebelah barat tanah milik Dr Subarno. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…