Blokade Jalan dan Pasang Spanduk, Warga Kemiri Bakal Pertahankan Aset Desa dari Eksekusi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).
BLOKADE JALAN - Warga Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo memblokade jalan menggunakan truk dan memasang spanduk penolakan rencana penyitaan aset desa mereka, Selasa (15/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo untuk mengeksekusi lahan seluas 10.000 meter persegi di Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo bakal mendapatkan kendala. Ini menyusul, warga setempat siap mempertahankan aset milik desanya itu.

Bahkan mereka mengaku sangat keberatan atas rencana eksekusi Kantor Desa yang bakal dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (16/12/2020) itu.

Selain memasang sejumlah spanduk penolakan yang dibentangkan di berbagai sudut balai desa, warga juga sudah mulai memblokade beberapa akses menuju Desa Kemiri menggunakan truk. Upaya ini untuk menangkal adanya upaya provokasi terhadap warga setempat.

"Semua upaya itu murni spontanitas dari warga Kemiri. Mereka hanya berupaya mempertahankan aset kantor desa atas rencana eksekusi yang akan dilakukan PN Sidoarjo besok," ujar tokoh masyarakat setempat, H Mursidi salah satu warga RT 04 RW 02, Selasa (15/12/2020).

Lebih jauh, Mursidi yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo ini berharap sejumlah pihak terkait, terutama BPN, PN, Penggugat maupun Pemdes dan Warga Kemiri agar duduk semeja untuk membahas permasalahan sengketa tanah itu.

"Semua itu agar ada keputusan yang bijaksana dan terbaik. Sekaligus tidak ada lagi pihak yang bersengketa," pintahnya.

Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo mengakui tidak bisa mencegah upaya yang dilakukan warganya itu. Baik yang memblokade akses masuk Desa Kemiri maupun memasang spanduk penolakan rencana eksekusi itu.

"Karena itu bagian dari wujud kepedulian warga mempertahankan aset milik Desa Kemiri," tegasnya.

Ari berharap berdasarkan amar putusan Pengadilan, Pemdes bersama dengan warga tidak pernah keberatan jika obyek sita jaminan yang tertera sesuai dengan yang tertulis dalam amar putusan. Apalagi, obyek Sita Jaminan itu berupa lahan. Hal itu harus ada batas-batas yang dimaksud sesuai dengan keputusan.

"Sedangkan Kantor Desa Kemiri ini dibangun di atas lahan cuilan milik 25 warha pegogol yang sudah ada sejak dulu. Obyek sita jaminan dalam amar putusan tidak ada di Desa Kemiri. Ini terkesan dipaksakan. Ada apa sebenarnya ini," pungkasnya.

Diketahui, sengketa tanah seluas 10.000 meter persegi milik Sarman (Alm) yang terletak di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Saat ini diputus PN Sidoarjo, PT Jawa Timur dan putusan Kasasi MA lahan itu menjadi ahli waris Sarman(Alm) yakni Sumiati alias Muryati.

Berdasarkan pemberitahuan rencana eksekusi Prk.No.12/Eks/2008/PN.Sda.Jo.No.59/Pdt.G/2000/PN Sidoarjo tertulis batas lahan yang disengketakan dan akan dieksekusi adalah di sebelah utara jalan batas Desa Panji-Kemiri, sebelah timur Tanah Kas Desa, sebelah selatan Jalan Desa Kemiri dan sebelah barat tanah milik Dr Subarno. Hel/Waw

Berita Terbaru

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kompleks Kementerian…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan penerapan konsep pentahelix untuk memacu pembangunan daerah. Wakil…

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan Peringatan HUT RI ke 81 di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo disulap menjadi panggung seni kolosal yang memukau. Warga RT…

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan…

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan terus digenjot. Melalui Dinas…

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam menjaga kebersihan lingkungan berbuah manis di tingkat nasional. Pemkab…