Dewan Sidoarjo Usulkan Raperda Pencopotan Pejabat ASN Berkinerja Buruk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo bakal menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam Perda ini, rencananya bakal berisi soal reward (pemberian penghargaan) dan punishment (sanksi) bagi kinerja ASN Pemkab Sidoarjo, terutama yang menduduki jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian (Kabag), Sekretaris Dinas (Sekdin) hingga setingkat Kepala Dinas (Kadis).

Perda ini, bakal mempermudah sistem mutasi bagi kalangan ASN yang menduduki jabatan tertentu. Yakni memudahkan menaikkan dan menurunkan jabatan pejabat berdasarkan kinerjanya selama menjalankan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Perda ASN ini bakal menjadi landasan bagi penilaian kinerja dan kualitas setiap ASN Pemkab Sidoarjo. Kalau kinerjanya baik maka diberi reward (penghargaan). Tapi, sebaliknya bila kinerjanya buruk langsung bisa diberi sanksi atau penurunan pangkat dan jabatannya. Agar tidak ada lagi pejabat kinerjanya lemot atau pun asal-asalan," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, Usman kepada republikjatim.com, Minggu (13/12/2020).

Bagi politisi senior PKB Sidoarjo ini, punishment (sanksi atau hukuman) bagi ASN berkinerja buruk bisa dilepas dari jabatannya. Atau bahkan juga bisa mendapat sanksi penurunan tingkat eselonnya. Hal ini, untuk mempermuda proses mutasi sekaligus agar Kasi, Kabid, Kabag, Sekdin dan Kadin yang berkinerja buruk tidak berlama-lama menduduki jabatannya dan kerja hanya untuk kenyamanan pribadinya saja.

"Karena saya melihat ASN Sidoarjo ini banyak yang berkualitas dan berkinerja baik tetapi tidak menduduki jabatan strategis. Sedangkan yang menduduki jabatan strategis mala santai-santai tak pernah memililiki inovasi. Bahkan kerjanya hanya untuk keselamatan pribadinya saja. Kalau banyak pejabat kerja demi keamanan pribadinya saja, maka sistem pembangunan di Sidoarjo tidak bisa cepat berkembang," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Usman bagi ASN yang berkualitas, juga memungkinkan bakal mengganti atasannya. Hal ini, untuk memudahkan proses regenerasi tanpa harus menunggu ASN berkinerja buruk memasuki masa pensiun.

"Sangat dimungkinkan di Perda itu, menjadi dasar bawahan menggantikan atasannya. Karena di Sidoarjo banyak ASN berkualitas. Kalau potensial maka bisa dinaikkan jabatannya agar semua ASN berlomba-lomba meningkatkan kinerja dan memperbaiki inovasi pelayanan publiknya," tegasnya.

Sementara, lanjut Usman Raperda itu, masih dalam tahap pembahasan gagasan. Rencananya usai pembahasan maka Raperda ASN itu bisa segera disetujui.

"Sekerang masih digodok. Kalau sudah (selesai), maka akan diusulkan sebagai Perda inisiatif DPRD Sidoarjo," tandasnya.

Diketahi berdasarkan datanya, ASN (pegawai) Pemkab Sidoarjo cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo per Tahun 2018 jumlah pegawai ada 11.315 orang. Mereka terdiri dari 4.845 pegawai laki-laki dan 6.470 pegawai perempuan. Mereka juga memiliki tingkat pendidikan yang berbeda - beda.

"Kami berharap dengan adanya Perda itu mampu menjadi regulasi yang mengatur kinerja ASN. Sehingga, pegawai dapat termotifasi dan bisa mendapat ASN yang benar-benar berkualitas, potensial dan profesional," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…