Dewan Sidoarjo Usulkan Raperda Pencopotan Pejabat ASN Berkinerja Buruk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo bakal menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam Perda ini, rencananya bakal berisi soal reward (pemberian penghargaan) dan punishment (sanksi) bagi kinerja ASN Pemkab Sidoarjo, terutama yang menduduki jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian (Kabag), Sekretaris Dinas (Sekdin) hingga setingkat Kepala Dinas (Kadis).

Perda ini, bakal mempermudah sistem mutasi bagi kalangan ASN yang menduduki jabatan tertentu. Yakni memudahkan menaikkan dan menurunkan jabatan pejabat berdasarkan kinerjanya selama menjalankan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Perda ASN ini bakal menjadi landasan bagi penilaian kinerja dan kualitas setiap ASN Pemkab Sidoarjo. Kalau kinerjanya baik maka diberi reward (penghargaan). Tapi, sebaliknya bila kinerjanya buruk langsung bisa diberi sanksi atau penurunan pangkat dan jabatannya. Agar tidak ada lagi pejabat kinerjanya lemot atau pun asal-asalan," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, Usman kepada republikjatim.com, Minggu (13/12/2020).

Bagi politisi senior PKB Sidoarjo ini, punishment (sanksi atau hukuman) bagi ASN berkinerja buruk bisa dilepas dari jabatannya. Atau bahkan juga bisa mendapat sanksi penurunan tingkat eselonnya. Hal ini, untuk mempermuda proses mutasi sekaligus agar Kasi, Kabid, Kabag, Sekdin dan Kadin yang berkinerja buruk tidak berlama-lama menduduki jabatannya dan kerja hanya untuk kenyamanan pribadinya saja.

"Karena saya melihat ASN Sidoarjo ini banyak yang berkualitas dan berkinerja baik tetapi tidak menduduki jabatan strategis. Sedangkan yang menduduki jabatan strategis mala santai-santai tak pernah memililiki inovasi. Bahkan kerjanya hanya untuk keselamatan pribadinya saja. Kalau banyak pejabat kerja demi keamanan pribadinya saja, maka sistem pembangunan di Sidoarjo tidak bisa cepat berkembang," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Usman bagi ASN yang berkualitas, juga memungkinkan bakal mengganti atasannya. Hal ini, untuk memudahkan proses regenerasi tanpa harus menunggu ASN berkinerja buruk memasuki masa pensiun.

"Sangat dimungkinkan di Perda itu, menjadi dasar bawahan menggantikan atasannya. Karena di Sidoarjo banyak ASN berkualitas. Kalau potensial maka bisa dinaikkan jabatannya agar semua ASN berlomba-lomba meningkatkan kinerja dan memperbaiki inovasi pelayanan publiknya," tegasnya.

Sementara, lanjut Usman Raperda itu, masih dalam tahap pembahasan gagasan. Rencananya usai pembahasan maka Raperda ASN itu bisa segera disetujui.

"Sekerang masih digodok. Kalau sudah (selesai), maka akan diusulkan sebagai Perda inisiatif DPRD Sidoarjo," tandasnya.

Diketahi berdasarkan datanya, ASN (pegawai) Pemkab Sidoarjo cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo per Tahun 2018 jumlah pegawai ada 11.315 orang. Mereka terdiri dari 4.845 pegawai laki-laki dan 6.470 pegawai perempuan. Mereka juga memiliki tingkat pendidikan yang berbeda - beda.

"Kami berharap dengan adanya Perda itu mampu menjadi regulasi yang mengatur kinerja ASN. Sehingga, pegawai dapat termotifasi dan bisa mendapat ASN yang benar-benar berkualitas, potensial dan profesional," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…