Ditinggal Ibu Kerja ke Surabaya, Anak Disetubuhi Ayah Tiri Hingga Hamil 4 Bulan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN Tersangka pencabulan Suwarno (45) saat dimintai keterangan Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Azis Nur beserta barang buktinya, Kamis (12/11/2020).
PENCABULAN Tersangka pencabulan Suwarno (45) saat dimintai keterangan Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Azis Nur beserta barang buktinya, Kamis (12/11/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sepandai-pandai orang menyimpan keburukan, akhirnya terungkap. Seperti ulah bejat ayah tiri di Ponorogo. Pria 45 tahun ini, tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 4 bulan.

Ulah bejat ayah tiri terhadap anak tirinya itu dilakukan selama ditinggal istrinya bekerja ke Surabaya. Korban adalah Bunga siswi Kelas X di Ponorogo. Bunga baru berusia 15 tahun lebih 7 bulan harus menanggung nasib karena berbadan dua akibat ulah bejat ayah tirinya itu.

Kasus pencabulan ini dilaporkan ibu kandung Bunga ke polisi. Ini setelah dia mendapat pengakuan suaminya saat ditinggal kerja ke Surabaya.

"Tersangka Suwarno (45) warga Dusun/Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo mendekam dalam tahanan Polres Ponorogo beserta barang buktinya. Tersangka ditahan atas laporan istrinya sendiri SH (49) yang tak lain ibu kandung Bunga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Kamis (12/11/2020).

Azis menjelaskan modus tersangka yakni dengan bujuk rayu tersangka terhadap korban. Kasus bermula saat SH bekerja di Surabaya bermimpi anak kandungnya (Bunga) masuk ke dalam kamar mandi diikuti tersangka. Kemudian SH pulang dari Surabaya dan bertanya kepada tersangka terkait mimpinya itu.

"Awalnya tersangka saat ditanya ibu kandung korban diam saja, baru Rabu (07/10/2020) kemarin tersangka mengakui perbuatannya di depan istrinya. Tersangka mengaku berhubungan intim dengan anak istrinya sudah berulang kali. Yakni antara 22 April 2020 hingga 9 Agustus 2020 kemarin," ungkapnya.

Aksi bejat ayah tiri itu, kata Azis dilakukan di dalam kamar rumah ibu korban. Bahkan kini Bunga harus hamil 4 bulan atas aksi bejat orangtua tirinya itu.

"Setelah pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…