Ditinggal Ibu Kerja ke Surabaya, Anak Disetubuhi Ayah Tiri Hingga Hamil 4 Bulan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN Tersangka pencabulan Suwarno (45) saat dimintai keterangan Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Azis Nur beserta barang buktinya, Kamis (12/11/2020).
PENCABULAN Tersangka pencabulan Suwarno (45) saat dimintai keterangan Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Azis Nur beserta barang buktinya, Kamis (12/11/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sepandai-pandai orang menyimpan keburukan, akhirnya terungkap. Seperti ulah bejat ayah tiri di Ponorogo. Pria 45 tahun ini, tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 4 bulan.

Ulah bejat ayah tiri terhadap anak tirinya itu dilakukan selama ditinggal istrinya bekerja ke Surabaya. Korban adalah Bunga siswi Kelas X di Ponorogo. Bunga baru berusia 15 tahun lebih 7 bulan harus menanggung nasib karena berbadan dua akibat ulah bejat ayah tirinya itu.

Kasus pencabulan ini dilaporkan ibu kandung Bunga ke polisi. Ini setelah dia mendapat pengakuan suaminya saat ditinggal kerja ke Surabaya.

"Tersangka Suwarno (45) warga Dusun/Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo mendekam dalam tahanan Polres Ponorogo beserta barang buktinya. Tersangka ditahan atas laporan istrinya sendiri SH (49) yang tak lain ibu kandung Bunga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Kamis (12/11/2020).

Azis menjelaskan modus tersangka yakni dengan bujuk rayu tersangka terhadap korban. Kasus bermula saat SH bekerja di Surabaya bermimpi anak kandungnya (Bunga) masuk ke dalam kamar mandi diikuti tersangka. Kemudian SH pulang dari Surabaya dan bertanya kepada tersangka terkait mimpinya itu.

"Awalnya tersangka saat ditanya ibu kandung korban diam saja, baru Rabu (07/10/2020) kemarin tersangka mengakui perbuatannya di depan istrinya. Tersangka mengaku berhubungan intim dengan anak istrinya sudah berulang kali. Yakni antara 22 April 2020 hingga 9 Agustus 2020 kemarin," ungkapnya.

Aksi bejat ayah tiri itu, kata Azis dilakukan di dalam kamar rumah ibu korban. Bahkan kini Bunga harus hamil 4 bulan atas aksi bejat orangtua tirinya itu.

"Setelah pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…