Kerugian Empat Ruko di Pasar Larangan Sidoarjo yang Terbakar Capai Rp 536 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TKP - Sejumlah petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Candi menggelar olah TKP kebakaran empat ruko di komplek Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, Selasa (10/11/2020).
TKP - Sejumlah petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Candi menggelar olah TKP kebakaran empat ruko di komplek Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, Selasa (10/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebakaran empat ruko berlantai dua di Komplek Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo mencapai Rp 536 juta. Namun, polisi memastikan jika dalam kebakaran 4 ruko itu, tidak ada korban jiwa.

"Yang terbakar itu dua buah toko elektronik Cahaya Abadi milik Yudi Santoso Limanto, satu Toko Emas Kentjana milik Ida Kristiana, satu Toko Emas Gadjah milik Efendi Budi Prayitno, dan satu unit Koperasi Simpan Pinjam Swamitra milik Rudi Iswono," ujar salah seorang saksi, M Rochman (29) warga asal Lingkungan Cangkring, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (10/11/2020).

Rochman menjelaskan jika kebakaran bermula saat pemilik Toko Elektronik Cahaya Abadi, Yudi Santoso Limanto bersama istri dan ketiga karyawannya membersihkan ruangan lantai 1 (dasar). Saat bersih-bersih di lantai dasar, kepala toko Abdul Rachman Heri mencium bau barang terbakar. Tidak lama, kata pria 29 tahun ini, setelah naik ke lantai 2 untuk melihat, betapa kagetnya saksi saat sampai di atas ada api membesar.

"Di lantai dua yang merupakan gudang berisi tumpukan kardus itu, sakso melihat api sudah membesar dan membakar kardus. Saat itu pula saksi berteriak dan memanggil temannya untuk berusaha memadamkan api dengan alat seadannya. Namun api semakin membesar dan merembet ke bangunan lain. Kemudian kebakaran itu dilaporkan ke Kantor Unit Pasar dan dilaporkan ke Polsek Candi," tegasnya.

Sementara Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna pasca kebakaran menegaskan para korban mengalami kerugian sekitar Rp 536 juta. Berdasarkan keterangan korban pemilik 1 unit toko elektronik lantai milik Yudi Santoso Limanto mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Kemudian Toko Emas Kentjana milik Ida Kristiana mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta, Toko Emas Gadjah milik Efendi Budi Prayitno mengalami kerugian Rp. 10 juta dan satu unit Koperasi Simpan Pinjam Swamitra milik Rudi Iswono mengalami kerugian Rp 6 juta.

"Berdasarkan laporan warga, kami bersama petugas lain langsung mendatangi lokasi kejadian. Untuk memadamkan kobaran api melibatkan 2 unit mobil PMK PT Ecco Indonesia dan 8 unit PMK milik Pemkab Sidoarjo. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB. Kebakaran itu membakar sebanyak 5 toko. Kelima toko itu oleh para korban tidak diansurasikan," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…