Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 3 Tahun, Sunarti 1,5 Tahun Sangaji dan Yudhi Masing-Masing 2 Tahun Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo akhirnya memutus Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dengan hukuman vonis hukuman 3 tahun penjara. Terdakwa yang sudah menjabat di Sidoarjo selama hampir 20 tahun ini, dinyatakan tim majelis hakim bersalah dan dijatuhi hukuman penjara maupun denda dalam sidang dugaan suap sejumlah proyek fisik di Sidoarjo Tahun 2019 itu.

"Dengan ini mengadili terdakwa Saiful Ilah, terbukti dalam dakwaan alternatif kedua pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. Kami menjatuhkan pidana hukuman tiga tahun penjara kurungan dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Senin (05/10/2020) petang.

Vonis tim majelis hakim ini, lebih ringan satu tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang tuntutan. Dalam sidang tuntuan sebelumnya, JPU KPK menuntut Saiful Ilah hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman selama enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya diadili atas dugaan kasus suap sejumlah proyek infrastruktur Tahun 2019 di Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga menerima suap dari dua pengusaha kontraktor, yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dengan tujuan memenangkan sejumlah proyek fisik itu. Diantaranya proyek Wisma Atlet, Pasar Porong, Pembangunan Jalan Candi-Prasung, dan Peningkatan Jalan Karangpisang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

Sementara tiga anak buah Bupati Sidoarjo Nonaktif yakni Sunarti Setyaningrum (Naning) divonis 1,5 tahun penjara. Sedangkan Sangaji Sanajihitu dan Yudhi Tetrahastoto masing-masing divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan yang hanya selisih beberapa jam itu. Rik/Hel/Waw

Berita Terbaru

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kompleks Kementerian…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan penerapan konsep pentahelix untuk memacu pembangunan daerah. Wakil…

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan Peringatan HUT RI ke 81 di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo disulap menjadi panggung seni kolosal yang memukau. Warga RT…

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan…

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan terus digenjot. Melalui Dinas…

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam menjaga kebersihan lingkungan berbuah manis di tingkat nasional. Pemkab…