Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 3 Tahun, Sunarti 1,5 Tahun Sangaji dan Yudhi Masing-Masing 2 Tahun Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo akhirnya memutus Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dengan hukuman vonis hukuman 3 tahun penjara. Terdakwa yang sudah menjabat di Sidoarjo selama hampir 20 tahun ini, dinyatakan tim majelis hakim bersalah dan dijatuhi hukuman penjara maupun denda dalam sidang dugaan suap sejumlah proyek fisik di Sidoarjo Tahun 2019 itu.

"Dengan ini mengadili terdakwa Saiful Ilah, terbukti dalam dakwaan alternatif kedua pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. Kami menjatuhkan pidana hukuman tiga tahun penjara kurungan dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Senin (05/10/2020) petang.

Vonis tim majelis hakim ini, lebih ringan satu tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang tuntutan. Dalam sidang tuntuan sebelumnya, JPU KPK menuntut Saiful Ilah hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman selama enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya diadili atas dugaan kasus suap sejumlah proyek infrastruktur Tahun 2019 di Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga menerima suap dari dua pengusaha kontraktor, yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dengan tujuan memenangkan sejumlah proyek fisik itu. Diantaranya proyek Wisma Atlet, Pasar Porong, Pembangunan Jalan Candi-Prasung, dan Peningkatan Jalan Karangpisang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

Sementara tiga anak buah Bupati Sidoarjo Nonaktif yakni Sunarti Setyaningrum (Naning) divonis 1,5 tahun penjara. Sedangkan Sangaji Sanajihitu dan Yudhi Tetrahastoto masing-masing divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan yang hanya selisih beberapa jam itu. Rik/Hel/Waw

Berita Terbaru

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Sidoarjo di kancah regional. Kanaya Syakira Pramudya, siswi berbakat dari SMP…