Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 3 Tahun, Sunarti 1,5 Tahun Sangaji dan Yudhi Masing-Masing 2 Tahun Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo akhirnya memutus Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dengan hukuman vonis hukuman 3 tahun penjara. Terdakwa yang sudah menjabat di Sidoarjo selama hampir 20 tahun ini, dinyatakan tim majelis hakim bersalah dan dijatuhi hukuman penjara maupun denda dalam sidang dugaan suap sejumlah proyek fisik di Sidoarjo Tahun 2019 itu.

"Dengan ini mengadili terdakwa Saiful Ilah, terbukti dalam dakwaan alternatif kedua pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. Kami menjatuhkan pidana hukuman tiga tahun penjara kurungan dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Senin (05/10/2020) petang.

Vonis tim majelis hakim ini, lebih ringan satu tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang tuntutan. Dalam sidang tuntuan sebelumnya, JPU KPK menuntut Saiful Ilah hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman selama enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya diadili atas dugaan kasus suap sejumlah proyek infrastruktur Tahun 2019 di Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga menerima suap dari dua pengusaha kontraktor, yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dengan tujuan memenangkan sejumlah proyek fisik itu. Diantaranya proyek Wisma Atlet, Pasar Porong, Pembangunan Jalan Candi-Prasung, dan Peningkatan Jalan Karangpisang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

Sementara tiga anak buah Bupati Sidoarjo Nonaktif yakni Sunarti Setyaningrum (Naning) divonis 1,5 tahun penjara. Sedangkan Sangaji Sanajihitu dan Yudhi Tetrahastoto masing-masing divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan yang hanya selisih beberapa jam itu. Rik/Hel/Waw

Berita Terbaru

Hari Santri 2026 di SMK YPM 8 Sidoarjo dan SMP YPM Sarirogo dari Jurus Pagar Nusa Hingga Aksi Solidaritas Karhutla

Hari Santri 2026 di SMK YPM 8 Sidoarjo dan SMP YPM Sarirogo dari Jurus Pagar Nusa Hingga Aksi Solidaritas Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 08:50 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Peringatan Hari Santri yang jatuh pada Tanggal 22 Oktober 2026 di lingkungan yayasan YPM Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh …

Kerahkan 600 Personel dan 2 Ekskavator, Pemkab Sidoarjo Ratakan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru - Buduran

Kerahkan 600 Personel dan 2 Ekskavator, Pemkab Sidoarjo Ratakan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru - Buduran

Rabu, 21 Okt 2026 22:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 22:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan ketegasannya dalam mengurai kemacetan dan menata estetika kota. Sebanyak 600…

Sidoarjo Catat Kemiskinan Terendah se Jatim, Bupati Subandi Genjot Sinergi Janjikan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Sidoarjo Catat Kemiskinan Terendah se Jatim, Bupati Subandi Genjot Sinergi Janjikan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Rabu, 21 Okt 2026 20:49 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo berhasil mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah untuk kategori kabupaten di…

Gebrakan Sidoarjo Dekatkan Layanan One Desk Stop Service di Buduran, Wabup Mimik Tekankan 80 % Tenaga Kerja Lokal

Gebrakan Sidoarjo Dekatkan Layanan One Desk Stop Service di Buduran, Wabup Mimik Tekankan 80 % Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Okt 2026 18:05 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 18:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berinovasi untuk memanjakan para pelaku usaha sekaligus menekan angka pengangguran…

Rayakan Hari Santri, Bupati Subandi Lepas Touring Motoran Santun Menuju Pendopo Sidoarjo

Rayakan Hari Santri, Bupati Subandi Lepas Touring Motoran Santun Menuju Pendopo Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 16:55 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan unik. Ratusan santri bersama jajaran…

Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan, Bupati Subandi Instruksikan Normalisasi Sungai di Wonoayu Digenjot

Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan, Bupati Subandi Instruksikan Normalisasi Sungai di Wonoayu Digenjot

Rabu, 21 Okt 2026 12:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang tibanya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memetakan dan mengantisipasi potensi…