Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 3 Tahun, Sunarti 1,5 Tahun Sangaji dan Yudhi Masing-Masing 2 Tahun Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.
VONIS - Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berdialog dengan penasehat hukum usai mendengarkan diputus (divonis) bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Senin (05/10/2020) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo akhirnya memutus Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dengan hukuman vonis hukuman 3 tahun penjara. Terdakwa yang sudah menjabat di Sidoarjo selama hampir 20 tahun ini, dinyatakan tim majelis hakim bersalah dan dijatuhi hukuman penjara maupun denda dalam sidang dugaan suap sejumlah proyek fisik di Sidoarjo Tahun 2019 itu.

"Dengan ini mengadili terdakwa Saiful Ilah, terbukti dalam dakwaan alternatif kedua pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. Kami menjatuhkan pidana hukuman tiga tahun penjara kurungan dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Senin (05/10/2020) petang.

Vonis tim majelis hakim ini, lebih ringan satu tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang tuntutan. Dalam sidang tuntuan sebelumnya, JPU KPK menuntut Saiful Ilah hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman selama enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya diadili atas dugaan kasus suap sejumlah proyek infrastruktur Tahun 2019 di Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga menerima suap dari dua pengusaha kontraktor, yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dengan tujuan memenangkan sejumlah proyek fisik itu. Diantaranya proyek Wisma Atlet, Pasar Porong, Pembangunan Jalan Candi-Prasung, dan Peningkatan Jalan Karangpisang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

Sementara tiga anak buah Bupati Sidoarjo Nonaktif yakni Sunarti Setyaningrum (Naning) divonis 1,5 tahun penjara. Sedangkan Sangaji Sanajihitu dan Yudhi Tetrahastoto masing-masing divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan yang hanya selisih beberapa jam itu. Rik/Hel/Waw

Berita Terbaru

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim kembali menghadirkan kegiatan pembelajaran kreatif dan bermakna melalui proyek literasi bertajuk My Amazing…

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketua…

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.con) - Kesibukan sebagai ibu rumah tangga, tidak membuat emak-emak muslimat di Perumahan Magersari Permai, Kecamatan Sidoarjo,…

Di Sidoarjo Terdeteksi 5.800 Kasus, Pemkab Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028, PKK Diajak Aktif Dampingi Penderita

Di Sidoarjo Terdeteksi 5.800 Kasus, Pemkab Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028, PKK Diajak Aktif Dampingi Penderita

Jumat, 22 Mei 2026 09:10 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menargetkan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) dapat tercapai lebih cepat sebelum target nasional tahun 2030.…