Kekasih Pembunuh Manajer Perusahaan Cantik di Sedati Ngaku Cemburu Bau Sperma di Sofa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CEMBURU - Tersangka Bayu I (32) warga Karangploso, Malang yang diduga membunuh kekasihnya sendiri, Irene Siska Windyastuti (43) saat dipamerkan Kapolresta Sidoarjo, Kompol Sumardji bersama sejumlah barang buktinya, Rabu (12/08/2020).
CEMBURU - Tersangka Bayu I (32) warga Karangploso, Malang yang diduga membunuh kekasihnya sendiri, Irene Siska Windyastuti (43) saat dipamerkan Kapolresta Sidoarjo, Kompol Sumardji bersama sejumlah barang buktinya, Rabu (12/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pembunuhan, Bayu I (32) warga Karangploso, Malang mengaku cemburu berat terhadap korban pembunuhan yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, Irene Siska Windyastuti (43). Karena itu, Alumnus Informatika itu kalap hingga membunuh manajer perusahaan susu cantik warga asal Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang kontrak di Perumahan Alam Juanda Blok BB-10, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo lokasi ditemukannya korban meninggal dunia 1 Juli 2020 lalu.

"Tersangka ini tega membunuh korban karena termakan rasa cemburu kepada korban yang masih orang dekatnya meski bukan pasangan suami istri," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat merilis kasus penangkapan tersangka di Polresta Sidoarjo, Rabu (12/08/2020).

Sumardji menceritakan kasus pembunuhan bermula saat tersangka datang di rumah kontrakan korban 27 Juni 2020 malam. Saat mengetuk pintu rumah kontrakan korban melihat dua orang laki-laki yang keluar dari rumah korban. Mengetahui hal itu, tersangka merasa cemburu akan tetapi masih bisa menahan dan mengendalikan dirinya. Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah korban dilanjut makan malam dan minum minuman keras hingga bermalam di lokasi kejadian.

"Keesokan harinya saat bangun korban memasak dan tersangka tidur-tiduran di Sofa rumah kontrakan korban. Saat itu tersangka mencium ada bau seperti seperma. Seketika tersangka naik pitam dan menjegal korban hingga membekap korban hingga meninggal dunia di ruang tamu itu," tegasnya.

Mengetahui korban meninggal, tersangka kabur menggunakan mobil Honda HRV milik korban. Karena itu, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya.

Sementara dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 unit Mobil Honda HRV Warna Hitam Mutiara bernopol L-1487-IU Tahun2018, 1 lembar STNK Mobil HRV, sebuah kartu FlazBCA dengannomor:0145000127051858.

"Saat ditangkap tersangka tidak ada perlawanan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kematian korban kali pertama diketahui adik iparnya, Adi Wicaksono Rabu (01/07/2020). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi saksi. Ketika dicek di rumahnya ternyata korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Korban tergeletak di ruang tamu rumahnya. Korban diduga meninggal dunia karena dibunuh dengan bukti sejumlah memar yang di leher dan tubuh korban. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…