Pasutri Asal Tulangan Hendak Mencuri di Durungbedug, Tepergok Pemiliki Toko Nyaris Dimassa Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PASUTRI - Tersangka pencurian Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditahan Polsek Candi usai tertangkap di Desa Durungbedug, Jumat (07/08/2020).
PASUTRI - Tersangka pencurian Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditahan Polsek Candi usai tertangkap di Desa Durungbedug, Jumat (07/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan suami istri (pasutri), Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo terpaksa mendekam ditahanan Polsek Candi. Pasutri ini dituding tepergok saat hendak berusaha mencuri di sebuah toko sembako Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (07/08/2020) sore.

Selain mengamankan kedua tersangka yang nyaris diamuk warga sekitar itu, dalam perkara ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 2,157 juta dan sebuah motor Honda Beat warna hitam bernopol W 4621 EL.

"Kedua pelaku pencurian itu sudah diamankan dan diperiksa tim penyidik Unit Reskrim Polsek Candi," ujar Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna, Jumat (07/08/2020) petang.

Yulie menceritakan awalnya kedua tersangka yang merupakan pasutri ini, berencana membeli beras di toko sembako itu. Kemudian tersangka perempuan turun dari kendaraan yang ditumpangi menuju toko sembako. Sesampainya di dalam toko, tersangka melihat toko dalam keadaan sepi.

"Seketika tersangka langsung mengambil uang di kotak penyimpanan di dalam toko itu. Akan tetapi aksi itu dipergoki pemilik toko dengan langsung diteriaki maling sehingga warga langsung berdatangan ke lokasi kejadian," imbuhnya.

Karena warga berdatangan, kedua tersangka tak bisa berkutik. Keduanya ditangkap warga hingga diserahkan ke anggota Polsek Candi yang sedang berpatroli itu.

"Kedua tersangka langsung diamankan dari kerumunan warga itu untuk dibawa ke Polsek Candi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata Yulie kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Keduanya usai menjalani pemeriksaan langsung ditahan di Polsek Candi.

"Keduanya langsung kami tahan dan kasusnya tetap dilanjutkan," ungkapnya.

Sementara di hadapan penyidik tersangka Weny Suhartika Putri mengaku mencuri untuk membayar hutangnya. Alasannya, hasil jualan gado-gado tidak mencukupi kebutuhan hidupnya bersama suaminya.

"Sejak adanya pandemi Covid-19, hasil jualan gado-gado menurun drastis. Kami baru kali ini mencuri," kilahnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu…

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…