Pasutri Asal Tulangan Hendak Mencuri di Durungbedug, Tepergok Pemiliki Toko Nyaris Dimassa Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PASUTRI - Tersangka pencurian Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditahan Polsek Candi usai tertangkap di Desa Durungbedug, Jumat (07/08/2020).
PASUTRI - Tersangka pencurian Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditahan Polsek Candi usai tertangkap di Desa Durungbedug, Jumat (07/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan suami istri (pasutri), Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo terpaksa mendekam ditahanan Polsek Candi. Pasutri ini dituding tepergok saat hendak berusaha mencuri di sebuah toko sembako Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (07/08/2020) sore.

Selain mengamankan kedua tersangka yang nyaris diamuk warga sekitar itu, dalam perkara ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 2,157 juta dan sebuah motor Honda Beat warna hitam bernopol W 4621 EL.

"Kedua pelaku pencurian itu sudah diamankan dan diperiksa tim penyidik Unit Reskrim Polsek Candi," ujar Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna, Jumat (07/08/2020) petang.

Yulie menceritakan awalnya kedua tersangka yang merupakan pasutri ini, berencana membeli beras di toko sembako itu. Kemudian tersangka perempuan turun dari kendaraan yang ditumpangi menuju toko sembako. Sesampainya di dalam toko, tersangka melihat toko dalam keadaan sepi.

"Seketika tersangka langsung mengambil uang di kotak penyimpanan di dalam toko itu. Akan tetapi aksi itu dipergoki pemilik toko dengan langsung diteriaki maling sehingga warga langsung berdatangan ke lokasi kejadian," imbuhnya.

Karena warga berdatangan, kedua tersangka tak bisa berkutik. Keduanya ditangkap warga hingga diserahkan ke anggota Polsek Candi yang sedang berpatroli itu.

"Kedua tersangka langsung diamankan dari kerumunan warga itu untuk dibawa ke Polsek Candi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata Yulie kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Keduanya usai menjalani pemeriksaan langsung ditahan di Polsek Candi.

"Keduanya langsung kami tahan dan kasusnya tetap dilanjutkan," ungkapnya.

Sementara di hadapan penyidik tersangka Weny Suhartika Putri mengaku mencuri untuk membayar hutangnya. Alasannya, hasil jualan gado-gado tidak mencukupi kebutuhan hidupnya bersama suaminya.

"Sejak adanya pandemi Covid-19, hasil jualan gado-gado menurun drastis. Kami baru kali ini mencuri," kilahnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…