Pasutri Asal Tulangan Hendak Mencuri di Durungbedug, Tepergok Pemiliki Toko Nyaris Dimassa Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PASUTRI - Tersangka pencurian Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditahan Polsek Candi usai tertangkap di Desa Durungbedug, Jumat (07/08/2020).
PASUTRI - Tersangka pencurian Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditahan Polsek Candi usai tertangkap di Desa Durungbedug, Jumat (07/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan suami istri (pasutri), Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Putri (23) warga JL KH Agus Salim Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo terpaksa mendekam ditahanan Polsek Candi. Pasutri ini dituding tepergok saat hendak berusaha mencuri di sebuah toko sembako Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (07/08/2020) sore.

Selain mengamankan kedua tersangka yang nyaris diamuk warga sekitar itu, dalam perkara ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 2,157 juta dan sebuah motor Honda Beat warna hitam bernopol W 4621 EL.

"Kedua pelaku pencurian itu sudah diamankan dan diperiksa tim penyidik Unit Reskrim Polsek Candi," ujar Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna, Jumat (07/08/2020) petang.

Yulie menceritakan awalnya kedua tersangka yang merupakan pasutri ini, berencana membeli beras di toko sembako itu. Kemudian tersangka perempuan turun dari kendaraan yang ditumpangi menuju toko sembako. Sesampainya di dalam toko, tersangka melihat toko dalam keadaan sepi.

"Seketika tersangka langsung mengambil uang di kotak penyimpanan di dalam toko itu. Akan tetapi aksi itu dipergoki pemilik toko dengan langsung diteriaki maling sehingga warga langsung berdatangan ke lokasi kejadian," imbuhnya.

Karena warga berdatangan, kedua tersangka tak bisa berkutik. Keduanya ditangkap warga hingga diserahkan ke anggota Polsek Candi yang sedang berpatroli itu.

"Kedua tersangka langsung diamankan dari kerumunan warga itu untuk dibawa ke Polsek Candi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata Yulie kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Keduanya usai menjalani pemeriksaan langsung ditahan di Polsek Candi.

"Keduanya langsung kami tahan dan kasusnya tetap dilanjutkan," ungkapnya.

Sementara di hadapan penyidik tersangka Weny Suhartika Putri mengaku mencuri untuk membayar hutangnya. Alasannya, hasil jualan gado-gado tidak mencukupi kebutuhan hidupnya bersama suaminya.

"Sejak adanya pandemi Covid-19, hasil jualan gado-gado menurun drastis. Kami baru kali ini mencuri," kilahnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…