Dua Pemuda Pengedar Sabu Asal Lajuk Porong Diringkus di Parkiran Minimarket TPI

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Salah seorang tersangka, Samsul saat diperiksa petugas Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020).
DIPERIKSA - Salah seorang tersangka, Samsul saat diperiksa petugas Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di lahan parkir Alfamidi Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo ditangkap empat anggota Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo berpakaian preman. Keduanya ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pemuda yang ditangkap itu adalah M Samsul (29) dan Zaki Junianto (21). Kedua pemuda ini warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan pihaknya sudah lama menyelidiki terkait jaringan pengedar narkoba di wilayah Porong itu. Penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua pengedar narkoba asal Porong itu.

"Selain menangkap kedua kurir sabu-sabu itu, anggota Satuan Resnarkoba juga menyita beberapa barang bukti termasuk sabu-sabu sebagai barang buktinya," ujarnya, Minggu (26/07/2020).

Indra menceritakan awal tertangkapnya kedua pengedar barang haram ini, saat tersangka Samsul memesan sabu-sabu ke seseorang yang akrab dipanggil oleh tersangka dengan panggilan F yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu-sabu pesanan Samsul itu, diranjau F di pinggir jalan dekat Pertamini Dusun Kedungbulus. Usai mendapatkan kabar jika sabu sudah diranjau di Kedungbulus, tersangka Samsul pun langsung berangkat.

"Didepan Pertamini tersangka (Samsul) menemukan bungkus rokok yang dimaksud F berisi dua paket sabu-sabu," imbuhnya.

Selang beberapa jam kemudian, Samsul ditelepon F. Tersangka Samsul disuruh mengirim satu paket sabu-sabu ke Sidoarjo seberat 0,40 gram sudah dipesan Arin. Selanjutnya, tersangka Samsul berangkat ke Sidoarjo ditemani Zaki Junianto itu.

"Sebelum berangkat Samsul memberikan satu paket sabu-sabu seberat 0,70 gram ke tersangka Zaki. Sedangkan sabu-sabu yang beratnya 0,40 gram dibawa Samsul Sendiri," tegasnya.

Sementara tersangka Samsul dan Arin bakal bertemu di parkiran Alfamidi Taman Pinang Indah. Setelah sampai di parkiran Alfamidi, Samsul menghubungi Arin dengan maksud memberikan kabar jika sudah di tempat yang dimaksud. Saat kedua tersangka sedang asyik menunggu pembeli, polisi menangkap keduanya.

"Keduanya ditangkap saat menunggu pembeli. Karena menjual atau mengedarkan narkoba. Keduanya dijerat pasal 114 UURI Jomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…